
JAKARTA (Lentera) - Dualisme kepengurusan PPP pasca Muktamar Ancol resmi berakhir setelah Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan kepengurusan DPP PPP periode 2025–2030 dengan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Agus Suparmanto sebagai Wakil Ketua Umum.
Berdasarkan dokumen yang diterima pada Senin (3/10/2025), Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengeluarkan keputusan pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP untuk lima tahun ke depan. Sebelumnya, Mardiono telah mendaftarkan kepengurusan hasil Muktamar Ancol dan disahkan.
Keputusan pengesahan diumumkan pukul 15.30 WIB, menandai bergabungnya Agus Suparmanto, yang sebelumnya menjadi rival Mardiono di Muktamar, ke dalam kepengurusan baru. Taj Yasin, Wakil Gubernur Jawa Tengah, tetap menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PPP. Dalam sesi foto, Menteri Supratman menyerahkan keputusan tersebut langsung kepada Mardiono, didampingi Agus Suparmanto dan Taj Yasin.
Berikut ini susunan kepengurusan PPP masa bakti 2025-2030.
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya'qub
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber