
SURABAYA (Lentera) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir mengusulkan adanya penambahan jumlah daerah pemilihan (dapil) dan kursi DPRD Kota Surabaya pada Pemilihan Umum mendatang.
Usulan itu disampaikan saat pertemuan silaturahmi sekaligus audiensi, antara Partai Golkar dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya di Kantor DPD Golkar Surabaya, Selasa (7/10/2025).
Akma menilai, pertambahan jumlah penduduk Surabaya yang kini telah mencapai sekitar tiga juta jiwa membuat komposisi dapil dan jumlah kursi perlu disesuaikan agar representasi politik di DPRD lebih proporsional.
“Kami berharap ada penambahan kursi karena beberapa area di Surabaya sudah tidak ideal lagi. Misalnya di dapil 5, dari Romokalisari sampai Wiyung itu sangat luas. Jadi memang perlu ditambah jumlah kursinya,” ungkap Akma.
Selain penambahan kursi, Golkar juga mengusulkan penambahan jumlah dapil menjadi lebih dari yang ada saat ini. Menurutnya, penyesuaian jumlah dapil harus seiring dengan pertambahan penduduk dan kursi legislatif.
“Masukan dari kami, jumlah dapil bisa ditambah secara rasional, antara tujuh sampai sembilan dapil. Kami berharap KPU menjadikan peningkatan jumlah dapil dan kursi ini sebagai agenda khusus untuk dibahas bersama KPU Provinsi dan KPU RI,” jelasnya.
Di samling itu, pihaknya memahami bahwa proses penetapan dapil dan kursi baru membutuhkan waktu panjang karena harus mendapat persetujuan dari KPU RI dan DPR RI. Namun ia berharap proses pembahasan dapat dilakukan lebih awal agar partai politik bisa segera menyiapkan strategi dan struktur mesin politik di setiap dapil.
“Semakin cepat pembahasan dilakukan akan semakin baik. Karena partai membutuhkan kepastian untuk menggerakkan mesin politiknya di dapil masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno menyampaikan pihaknya terbuka terhadap masukan dari partai politik, terkait evaluasi dan penataan dapil. Namun, ia menegaskan mekanisme resmi penataan dapil tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan KPU RI.
“Pada pertemuan kali ini, Partai Golkar tidak menyebutkan secara spesifik jumlah dapil yang diinginkan, namun mereka berharap polanya dibalik: usulan partai politik ditampung dulu baru menjadi bahan kajian KPU,” ujarnya.
Soeprayitno menjelaskan, berdasarkan pengalaman penataan dapil pada Pemilu 2019 dan 2024, pola yang digunakan berbeda dari yang diusulkan Golkar.
Dalam hal ini, KPU kabupaten/kota biasanya melakukan kajian terlebih dahulu dengan melibatkan akademisi, kemudian menggelar public hearing untuk meminta masukan dari partai politik.
“Nantinya, hasil kajian kami akan disodorkan ke partai-partai dalam bentuk beberapa model penataan dapil. Setelah partai memberi feedback dan memilih model yang paling sesuai, barulah hasil itu kami sampaikan ke KPU RI,” jelasnya.
Ia menegaskan, KPU Surabaya tidak bersikap kaku dalam proses ini dan tetap mengutamakan prinsip-prinsip penataan dapil, seperti kesetaraan nilai suara, kohesivitas wilayah, dan kesinambungan administratif.
“Prinsip kami, tidak saklek. Semua masukan akan dipertimbangkan dengan tetap menjaga prinsip penataan dapil yang adil dan proporsional,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais