22 November 2025

Get In Touch

Menjawab Isu Kontrak PPPK, Ketua DPRD Trenggalek: Pemerintah Sudah Siapkan Langkah Jelas

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi

TRENGGALEK (Lentera) – Kekhawatiran para guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Trenggalek akhirnya terjawab. Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, memastikan pemerintah daerah telah menyiapkan langkah agar tidak ada tenaga pendidik yang kehilangan status maupun penghasilan di tengah isu perpanjangan kontrak kerja.

“Teman-teman PPPK cukup bekerja dengan baik, tidak perlu cemas. Pemerintah sudah menyiapkan mekanisme untuk menjamin keberlanjutan status mereka,” ungkap Doding, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, Pemkab Trenggalek telah menaikkan anggaran pendidikan, termasuk tunjangan profesi guru, yang tahun ini meningkat sekitar Rp14 miliar. Menurutnya, peningkatan tersebut menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga kesejahteraan tenaga pengajar.

“Anggarannya naik signifikan. Artinya, pemerintah betul-betul serius memastikan kesejahteraan guru tetap terjamin,” tutur politisi PDI Perjuangan itu.

Lebih lanjut, Doding menyebut gaji guru PPPK kini jauh lebih layak dibandingkan masa ketika mereka masih berstatus honorer. Ia bahkan menyebut perbandingannya sangat jauh dari kondisi sebelumnya.

“Dulu honorer ada yang hanya dibayar Rp300 ribu atau Rp400 ribu per bulan. Sekarang, sudah sesuai harapan dan jauh lebih manusiawi,” katanya.

Terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2026, Doding menegaskan bahwa Trenggalek tidak akan membiarkan tenaga non-ASN kehilangan pekerjaan. Pemerintah daerah disebutnya telah menyiapkan strategi agar seluruh honorer bisa beralih menjadi PPPK sesuai ketentuan undang-undang.

“Pak Bupati sudah punya formula supaya tidak ada tenaga honorer yang diberhentikan. Semuanya akan diarahkan menjadi PPPK, sesuai aturan ASN yang baru,” jelasnya.

Ia juga menolak wacana penerapan sistem kerja paruh waktu seperti di beberapa daerah lain karena dinilai merugikan tenaga kerja. “Kalau di tempat lain ada yang pakai sistem paruh waktu, tapi penghasilannya malah tidak jelas. Kita di Trenggalek tidak akan melakukan itu. Di sini, honorer berubah status, bukan dihapus,” tegasnya. (Adv)

 

 Reporter: Herlambang

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.