22 November 2025

Get In Touch

Optimalkan Koperasi Merah Putih, Anggota Komisi VI DPR Minta Penguatan Kerja Sama Pusat dan Daerah

Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang
Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang

SURABAYA (Lentera) — Anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono Kanang meminta pemerintah mengoptimalkan kerja sama antara Kementerian Koperasi dan dinas koperasi di daerah untuk memperkuat kinerja program Koperasi Merah Putih. 

“Koperasi ini adalah andalan negara, andalan yang ditunggu masyarakat. Mengatasi ekonomi di Indonesia,” ungkap Kanang, Kamis (20/11/2025). 

Menurut Wakabid DPD PDI Perjuangan Jatim tersebut, koperasi dapat tetap bergerak meski tanpa dukungan pendanaan besar jika sinergi lembaga berjalan optimal. 

“Kalau ndak ada uang bukan berarti ndak bisa bergerak," tegasnya.

Kanang menilai pemanfaatan koperasi belum maksimal karena koordinasi antara pusat dan daerah belum berjalan efektif. Ia mendorong agar Kementerian Koperasi memperkuat kolaborasi dengan dinas koperasi daerah. 

"Maka kita usulkan optimalisasi kerja sama dengan daerah, yakni dengan dinas koperasi di daerah karena itu manfaatnya kurang. Kementerian koperasi kerja sama dengan dinkop daerah,” tuturnya.

“Karena 80.000 koperasi di seluruh Indonesia ini tidak mudah optimalisasi dan pengawasannya padahal anggaran tidak ada,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Kanang menjelaskan, bahwa perhatian pemerintah tidak hanya tertuju pada Koperasi Merah Putih yang berbasis wilayah, tetapi juga pada asosiasi komunitas yang dapat dikembangkan menjadi koperasi.

Kanang juga menyoroti, desain kelembagaan Koperasi Merah Putih yang menurutnya perlu fleksibilitas. Ia mengingatkan bahwa dana negara yang diberikan untuk koperasi tersebut harus disertai kebebasan dalam perancangan operasional di lapangan. 

"Berilah mereka kebebasan untuk merancang,” katanya saat menyinggung alokasi pendanaan sekitar Rp3 miliar.

Program Koperasi Merah Putih saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah dalam memperluas pemberdayaan ekonomi desa. Pemerintah menargetkan 80.000 koperasi berbasis desa dan kelurahan beroperasi di seluruh Indonesia pada 2025. Per Juni 2025, lebih dari 75.000 di antaranya telah berbadan hukum.

Kanang menegaskan, komitmen DPR untuk terus mengawal efektivitas program tersebut. Ia berharap penguatan koordinasi pusat–daerah dapat memastikan koperasi benar-benar memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat di berbagai wilayah.

 

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.