BATU (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memprioritaskan pejabat internal untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas dan efektivitas birokrasi pasca perombakan besar-besaran di lingkungan Pemkot Batu beberapa waktu lalu.
Wali Kota Batu, Nurochman, menegaskan Sekda memiliki peran strategis sebagai pengoordinasi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, jabatan tersebut tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama tanpa pejabat definitif. Karena berpotensi mengganggu efektivitas kerja birokrasi dan pelayanan publik.
"Sekda ini kan posisi strategis yang mengoordinasikan seluruh perangkat daerah. Maka jabatan ini tidak boleh dibiarkan kosong terlalu lama. Kami juga sudsh meminta pelaksana harian (Plh) Sekda untuk segera menyiapkan tahapan menuju pengisian penjabat (Pj) Sekda," ujar Nurochman, dikutip pada Selasa (27/1/2026).
Untuk diketahui, sementara ini jabatan Sekda Kota Batu telah diisi oleh Pelaksana Harian yang dijabat oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Eny Rachyuningsih.
Sebagai langkah awal, pria yang akrab dengan sapaan Cak Nur, ini menuturkan Plh Sekda telah ditugaskan untuk mengusulkan nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pengusulan tersebut menjadi bagian dari mekanisme formal sebelum dilakukannya pengisian Sekda definitif melalui seleksi terbuka.
Ditegaskannya, Pemkot Batu memprioritaskan pejabat eselon dari internal pemerintahan daerah sebagai calon Pj Sekda. Menurutnya, pejabat internal dinilai memiliki keunggulan dari sisi pengalaman, kapasitas, serta pemahaman terhadap karakter dan sistem birokrasi di Kota Batu.
"Kami sudah kirimkan ke provinsi. Kita berkejaran dengan waktu. Untuk calon Pj Sekda, kami memprioritaskan internal Pemkot Batu. Banyak pejabat eselon kami yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan pemahaman mendalam terkait birokrasi daerah," tegasnya.
Setelah Pj Sekda ditetapkan oleh pemerintah provinsi, Pemkot Batu akan segera menggelar seleksi terbuka (selter) atau open bidding untuk mengisi jabatan Sekda definitif. Cak Nur menargetkan seluruh tahapan seleksi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari 3 bulan.
Ia menekankan, percepatan proses pengisian jabatan tetap harus berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku, tanpa mengesampingkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Selain pengisian jabatan Sekda, Pemkot Batu juga telah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah jabatan strategis lainnya. Beberapa posisi yang diisi Plt di antaranya Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), serta Sekretaris DPRD Kota Batu.
Penunjukan Plt tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan program dan agenda pembangunan daerah tetap berjalan di tengah proses rotasi dan pengisian jabatan struktural.
Dalam kesempatannya ini, Cak Nur juga menepis anggapan adanya kekosongan kepemimpinan di tubuh birokrasi Pemkot Batu. Ia menyebut, ketersediaan sumber daya manusia di internal pemerintahan daerah dinilai masih mencukupi untuk menopang jalannya roda pemerintahan.
"Sumber daya manusia di internal kami sangat mencukupi, tinggal bagaimana evaluasi kinerjanya ditingkatkan. Prinsip utamanya adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu oleh proses rotasi maupun seleksi jabatan," pungkasnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
