OPINI (Lentera) -Kemelut pemecatan Ketua Umum PBNU, berakhir ishlah, setelah KH Yahya Cholil Staquf menerima opsi yang digagas Rais Aam. Ishlah dilakukan melalui Pleno (rapat lengkap) yang dihadiri seluruh pesonel PBNU.
Menyepakati menerima permintaan maaf KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), sekaligus mengembalikan posisinya sebagai Ketua Umum. Hasil Rapat Pleno yang dirancang oleh Rais Aam, mengembalikan beberapa posisi seperti semula. Serta disepakati penyelenggaraan segera Muktamar NU ke-35, lebih maju dari dugaan semula.
Keluruhan akhlaq menjadi visi utama penyelenggaraan Rapat Pleno PBNU. Terutama jajaran Rais Aam bersama dua Wakil Rais Aam, sebagai pemegang supremasi kebijakan. Juga memiliki “hak veto” (menolak) segala kebijakan organisasi, manakala dianggap melenceng.
Selama kemelut PBNU, tiga ulama (KH Miftachul Akhyar, KH Anwar Iskandar, dan KH Afifuddin Muhadjir) di pucuk pimpinan selalu dalam satu garis. Tiada kekuatan lain yang bisa menekan. Sehingga struktural PBNU tetap kokoh.
Kemelut struktural internal PBNU bukan permusuhan antara Ketua Umum Tanfidziyah dengan Rais Aam Syuriyah. Melainkan penegakan hukum jam’iyah (organisasi), yang di-sah-kan melalui Rapat Pleno.
Bermula dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025. Dengan tema Pembahasan Kelembagaan, rapat Syuriyah dihadiri 37 ulama dari 53 orang (hampir 70%), kuorum. Ternyata, lebih sebulan secara diam-diam, kalangan Syuriyah meng-evaluasi kinerja jajaran Tanfidziyah (pelaksana program) yang dibawahkan Gus Yahya.
Risalah rapat (berdasar assesment kalangan ulama), memberi “rapor merah.” Sekaligus telah memenuhi kriteria di-makzul-kan.
Tetapi rapat Syuriyah tidak memecat langsung. Melainkan menyerahkan kepada Rais Aam, dan dua Wakil Rais Aam, tiga ulama yang memiliki posisi tertinggi, dan kewenangan sangat besar di PBNU. Juga memiliki hak veto. Ketiga ulama menyimpulkan, bahwa KH Yahya Cholil Staquf, harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU, dalam waktu tiga hari.
Ironisnya, terjadi “perlawanan” terhadap kelembagaan Syuriyah, dengan berbagai manuver. Bahkan berlanjut dengan serangkaian pengumpulan tokoh-tokoh sepuh, dan pemangku pesantren. Antara lain diselenggarakan di pesantren Lirboyo, Kediri, dan pesantren Tebuireng, Jombang.
Dua pertemuan non-formal di dua pesantren, tidak dihadiri Rais Aam (dan dua Wakil Rais Aam). Selanjutnya KH Miftachul Akhyar, selaku Rais Aam, mengundang jajaran Mustasyar. Perihal undangan bertajuk konsultasi.
Agenda konsultasi, berupa latar belakang, tahapan, prosedur, dan substansi Keputusan Rapat Pleno PBNU (yang mengesahkan pe-makzul-an KH Yahya Cholil Staquf). Dinyatakan, pemakzulan, bukan tindakan sepihak individual. Melainkan hasil proses kelembagaan yang berjalan melalui tahapan dalam forum resmi jam’iyah (organisasi) NU. Termasuk “pembinaan” (nasihat) sesuai pasal 18 Anggaran Dasar NU. Juga disertai tabayyun kepada Ketua Umum.
Khususnya berkait pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional (AKN-NU) yang mengundang Peter Berkowitz, menuai kontroversial luas.
Kalangan Syuriyah, sudah mencegah, jauh sebelum diselenggarakan AKN-NU. Serta “pembinaan” berkait manajemen keuangan di PBNU, yang bisa menjerumuskan jam’iyah (organisasi) dalam bahaya.
Seluruh proses yang menimbulkan kemelut jam’iyah, di-informasi-kan secara detil kepada seluruh PWNU (tingkat propinsi), dan PCNU (tingkat kabupaten dan kota), dan PCINU (lebih dari 30 Cabang NU di luar negeri).
Harus diakui PWNU, dan segenap PCNU, dan PCINU, berharap-harap cemas.
Karena Gus Yahya, merupakan salahsatu (langka) kader terbaik NU. Dia memiliki basis ke-ulama-an, dan ke-santren-an yang sangat kuat. Sanad ke-ilmu-an bersambung ke Kanjeng Nabi SAW.
Bahkan Gus Yahya dianggap sebagai “fotokopi” Gus Dur. Serta keterpilihan Gus Yahya, sebagai Ketua Umum Tanfidziyah pada Muktamar NU ke-34, di Lampung, bagai me-menang-kan kerinduan Nahdliyin pada tokoh Gus Dur.
Kemelut di PBNU sudah berakhir (manis) walau mendebarkan. Tidak terdengar “isyu” pengelolaan tambang.
Bisa jadi isu tambang, akan menjadi kemelut pada saat Muktamar ke-35. Karena sebagian besar ulama menolak. Kecuali beberapa personel dijuluki netizen sebagai “Mister Ambisius,” yang diminta diusir.
Penulis: Yunus Supanto, Wartawan Senior dan Wakil Ketua Tanfidziyah PCNU Kota Surabaya|Editor: Arifin BH





.jpg)
