JAKARTA (Lentera) - Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok terkait terkait dengan dugaan korupsi pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
"Peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam diamankan sejumlah tujuh orang. Tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Wartawan, Jumat (6/2/2026).
"Kemudian empat orang lainnya pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya Direkturnya," sambungnya.
Budi mengungkapkan, pengurusan sengketa lahan ini terkait dengan PT KRB yang berfokus pada pengelolaan aset. "Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB yang merupakan Badan Usaha di ekosistem Kementerian Keuangan," kata dia melansir liputan6
Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan barang bukti uang senilai ratusan juta rupiah. Sementara, pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.
Tiga orang dikabarkan terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Depok, Jawa Barat. OTT tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang ditangani PN Depok.
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono menyebut ada tiga orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pejabat di lingkungan PN Depok. Dua orang yang dikabarkan terjaring adalah Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta (IWEM) dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BS).
"Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita," kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2/2026).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan tim KPK memergoki adanya transaksi atau penyerahan uang dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum (APH).
“Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan. Ada delivery, ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada aparat penegak hukum,” ucap Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) malam.
Kemudian, KPK menyegel tiga ruangan di PN Depok setelah melakukan OTT terhadap hakim. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Hery Supriyono menjelaskan tiga ruangan yang disegel.
"Yang disegel ruangan juru sita, Wakil dan Ketua. Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang disegel," ungkap Hery.
Terkait kasus yang menjerat hakim tersebut, Hery masih belum mendapatkan informasi yang lengkap.
"Ditangkapnya di mana itu yang saya belum jelas. Nanti kita ikuti informasi selanjutnya," tutur Hery.
Sementara itu, Mahkamah Agung (MA) membenarkan OTT terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok BS oleh KPK. Juru Bicara MA Yanto mengatakan OTT tersebut berkaikan dengan dugaan suap penanganan perkara.
"Infonya betul, nggih, betul," kata Juru Bicara MA Yanto saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon dari Jakarta, Jumat (6/2/2026) melansir antara.
Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih perinci jumlah aparatur peradilan yang terjerat dalam operasi tersebut. "Saya belum tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya,' ujarnya.
"Senin mau press release karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta," katanya tanpa memerinci agenda pimpinan MA tersebut. (*)
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
