Satgas Cartenz Tangkap Anggota KKB Homi Heluka, Terlibat Sembilan Penyerangan dan Penembakan
JAYAPURA (Lentera) - Kepala Operasi Damai Cartenz (ODC) Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan Satgas ODC menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Homi Heluka di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Jumat (20/2/2026).
"Homi Heluka ditangkap di sekitar kantor DPRD Yahukimo di Dekat, sekitar pukul 11.00 WIT," kata Kaops Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani di Jayapura melansir Antara, Jumat (20/2/2026).
Dia menyebut anggota KKB Homi Heluka yang menjabat Komandan Batalyon Yamue, terlibat dalam sembilan insiden penembakan dan penyerangan terhadap warga sipil dan aparat keamanan.
"Diantaranya penembakan personel Brimob Satgas Preventif ODC-2022 yang menewaskan Bripda Gilang Aji Prasetya dan melukai Briptu Fazuarsah di Kilometer 8 Logpon," jelasnya.
Kemudian, pembakaran mobil Satuan Binmas di Jalan Paradiso, pada 28 Januari 2025. Kemudian pembunuhan di lokasi pendulangan emas, pada 7 April 2025 yang menewaskan 17 orang pendulang, serta penembakan yang menewaskan anggota Kodim 1715 Yahukimo Serka Segar Mulyana.
Selanjutnya, penganiayaan dan pembunuhan terhadap tukang sensor kayu di Kampung Samboga pada 16 Juni 2025 hingga menyebabkan Edi Supirman terluka dan Udin meninggal.
Pada 17 Juni 2025, Homi Heluka turut terlibat penganiayaan berat terhadap Ujang Supriyatna di Seradala, dan juga terlibat pencurian dan pembakaran mobil merk Panther di Perumahan Pemda Lama pada 31 Januari 2026.
Serta pembunuhan terhadap tukang bangunan Daniel Datti dan pengrusakan bangunan SMA Yapesli pada 2 Pebruari lalu dan penembakan terhadap supir Suwono, 12 Pebruari 2026.
Brigjen Pol Faizal Rahmadani menambahkan, selain menangkap Homi Heluka, di lokasi berbeda, Satgas ODC juga menangkap Simak Kipka yang dilaporkan terlibat dalam kasus pembakaran mobil milik Kepala Desa Yalmabi, Distrik Bomela, Kabupaten Yahukimo, pada 18 Pebruari lalu, di jembatan Kali Kuk.
"Belum dipastikan apakah Simak Kipka terlibat dalam KKB atau tidak, karena masih didalami," kata mantan Wakil Kepala Polda Papua itu.
Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
