22 March 2026

Get In Touch

Pendapatan Kabupaten Madiun Tembus Rp2,17 Triliun, Bupati Sampaikan LKPJ 2025 ke DPRD

Caption: Bupati Madiun menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kabupaten Madiun.
Caption: Bupati Madiun menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan DPRD Kabupaten Madiun.

MADIUN (Lentera)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto,Rabu (4/3/2026).

LKPJ merupakan laporan tahunan yang memuat penyelenggaraan pemerintahan daerah, mulai dari capaian pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, pelaksanaan urusan pemerintahan hingga tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Dalam laporannya, Bupati Madiun menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp2,17 triliun atau 102,87 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp448,23 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,72 triliun.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat Rp2,10 triliun atau 93,34 persen dari target yang telah ditetapkan.

“LKPJ ini kami sampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” ujar Hari Wuryanto.

Secara makro, kinerja pembangunan daerah juga menunjukkan capaian positif. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun tercatat 5,33 persen, Tingkat Pengangguran Terbuka 3,22 persen, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 75,47.

Dalam tata kelola keuangan, Pemerintah Kabupaten Madiun juga kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2024, yang merupakan WTP ke-12 kali berturut-turut.

Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menyampaikan bahwa DPRD akan membahas LKPJ tersebut secara lebih mendalam melalui alat kelengkapan dewan.

“Paripurna ini merupakan tahapan awal. Selanjutnya DPRD akan mencermati secara detail capaian maupun catatan yang perlu diperbaiki sebagai bahan rekomendasi,” ujarnya.

Melalui pembahasan tersebut, DPRD akan menyusun rekomendasi resmi yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Madiun pada tahun anggaran berikutnya.

 

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor:Widyawati

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.