11 March 2026

Get In Touch

Total Aset Berusia Tua Milik Pemkab Malang Capai 2.000 Unit: Ratusan Segera Dilelang

Ilustrasi: Aset Pemkab Malang berupa kendaraan dinas yang terparkir di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Aset Pemkab Malang berupa kendaraan dinas yang terparkir di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat terdapat sekitar 2.000 aset daerah yang berusia tua atau lebih dari 15 tahun. Dari jumlah tersebut, ratusan di antaranya saat ini tengah dipersiapkan untuk segera dilelang.

"Untuk tahun 2026 ini, mulai Januari kami sudah sekitar dua sampai tiga kali melakukan pelelangan terhadap barang-barang yang rusak berat," ujar Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang, Yetty Nurhayati, Rabu (11/3/2026).

Dijelaskannya, seluruh hasil lelang aset tersebut nantinya akan masuk ke kas daerah sebagai bagian dari penerimaan daerah. Meski demikian, Yetty mengaku belum dapat merinci secara pasti nilai total hasil lelang yang telah diperoleh hingga saat ini.

Memasuki akhir Februari 2026, menurut Yetty BKAD mulai memfokuskan pendataan terhadap aset yang tidak hanya berupa kendaraan dinas, tetapi juga berbagai peralatan operasional lain yang telah berusia lebih dari 15 tahun.

Pendataan tersebut dilakukan bersama perangkat daerah untuk memastikan kondisi serta status pemanfaatan aset sebelum diputuskan untuk dilelang.

"Kami sedang melakukan pendataan dengan perangkat-perangkat daerah. Aset yang usianya lebih dari 15 tahun ini nanti akan kami fokuskan untuk percepatan penjualan," jelasnya.

Dalam proses tersebut, Pemkab Malang juga menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk membantu pelaksanaan lelang secara resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Yetty, dari hasil pendataan sementara terdapat hampir 400 aset yang saat ini telah siap memasuki tahapan lelang. Aset tersebut sebagian besar berupa kendaraan dinas seperti sepeda motor dan mobil milik pemerintah daerah.

Meski demikian, tidak seluruh aset berusia di atas 15 tahun tersebut akan langsung dilelang. Dari total sekitar 2.000 aset yang tercatat, sebagian masih digunakan untuk menunjang pelayanan publik di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Beberapa di antaranya bahkan merupakan kendaraan operasional penting. Seperti ambulans di puskesmas dan rumah sakit daerah, kendaraan pengangkut sampah, hingga alat berat milik bidang Bina Marga.

Karena itu, BKAD Kabupaten Malang masih melakukan verifikasi terhadap setiap aset untuk memastikan apakah masih layak digunakan atau sudah tidak produktif. Proses ini dilakukan melalui tahapan appraisal serta verifikasi "clear and clean" agar tidak terjadi perbedaan data saat proses lelang dilaksanakan.

"Kalau langsung dilelang semua tentu bisa saja, tetapi yang jadi masalah adalah pelayanan bisa macet. Karena ternyata banyak juga ambulans yang masuk dalam data aset berusia di atas 15 tahun," kata Yetty.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Bupati Malang, Sanusi juga menyampaikan kebijakan lelang aset dilakukan sebagai upaya menata pengelolaan aset daerah yang selama ini banyak menumpuk dalam kondisi rusak.

Menurutnya, kendaraan yang sudah tidak lagi produktif justru dapat membebani pembukuan dan pembiayaan daerah jika terus disimpan tanpa dimanfaatkan. Karena itu, Pemkab Malang memilih melelang aset-aset tersebut agar dapat dimanfaatkan kembali sekaligus memberikan kontribusi bagi kas daerah.

"Pokoknya mesin-mesin yang rusak agar tidak membebani pembukuan dan pembiayaan," katanya. (*)


Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.