24 March 2026

Get In Touch

Sempat Jadi Tahanan Rumah, KPK Tarik Yaqut Kembali ke Rutan

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (foto:ist/Ant)
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji, Yaqut Cholil Qoumas mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - KPK kembali menarik mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ke rumah tahanan (rutan), usai sempat dialihkan menjadi tahanan rumah. 

"Hari ini, Senin (23/3/2026) 2026, KPK melakukan proses pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kuota haji. Dari tahanan rumah untuk kembali menjadi tahanan Rutan KPK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya mengutip Kompas, Senin (23/3/2026) malam. 

Meski demikian, hingga informasi tersebut disampaikan kepada publik, Yaqut belum terlihat digiring kembali ke rutan. KPK masih melakukan prosedur lanjutan berupa pemeriksaan kesehatan terhadap yang bersangkutan.

"Untuk saat ini, pemeriksaan kesehatan oleh dokter masih berlangsung di RS Bhayangkara TK. I.R Said Sukanto, Jakarta Timur," jelas Budi.

Sebelumnya, Yaqut diketahui sempat menjalani penahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026). Informasi tersebut pertama kali mencuat dari pernyataan Silvia Rinita Harefa, istri dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, usai menjenguk suaminya di Rutan KPK pada momen Lebaran, Sabtu (21/3/2026).

"Ini tadi sempat nggak melihat Gus Yaqut. Infonya, katanya keluar hari Kamis malam," kata Silvia kepada awak media saat itu.

Menanggapi informasi yang beredar, KPK kemudian mengonfirmasi telah terjadi pengalihan status penahanan terhadap Yaqut menjadi tahanan rumah. Namun, lembaga antirasuah ini menegaskan keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan.

"Bukan karena kondisi sakit. Memang karena ada permohonan dari pihak luar, kemudian kami proses," ujar Budi pada Minggu (22/3/2026).

Editor:Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.