25 March 2026

Get In Touch

Pemkab Malang Tetibkan 13 Ribu Titik PJU untuk Pengendalian Biaya

Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayah Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tengah melakukan verifikasi terhadap 13.176 titik Penerangan Jalan Umum (PJU) yang tersebar dari jalan raya hingga pelosok desa. Kegiatan ini dilakukan untuk penataan administrasi serta peningkatan aspek teknis PJU di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

"Proses verifikasi ini penting untuk memastikan kesesuaian data administrasi dan teknis. Terutama terkait tagihan daya listrik PJU kepada PLN, sehingga tidak ada kesalahan yang berdampak pada biaya operasional," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, Selasa (24/3/2026).

Menurut pria yang akrab dengan sapaan Oong tersebut, kegiatan verifikasi juga bertujuan menertibkan PJU yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Sekaligus menjadi langkah strategis untuk mengendalikan pengeluaran biaya listrik.

"Kami akan terus bekerja sesuai kewenangan dan regulasi yang berlaku untuk memastikan layanan PJU tetap terjaga, karena penerangan jalan merupakan kebutuhan penting bagi keselamatan dan kenyamanan warga," kata Oong.

Lebih lanjut, Oong menyebut melalui verifikasi data, penataan administrasi, dan peningkatan aspek teknis, layanan PJU di Kabupaten Malang dapat berjalan lebih tertib, efisien, dan bermanfaat bagi masyarakat.

"Penyesuaian data dan daya terpasang dilakukan bertahap melalui koordinasi dengan penyedia listrik. Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga transparansi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," imbuhnya.

Selain penataan administrasi, Pemkab Malang juga menjalankan program konversi lampu PJU menjadi lampu LED hemat energi. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pencahayaan jalan sekaligus menekan konsumsi listrik dalam jangka panjang.

Sebagai informasi, pada tahun 2025 DPUBM Kabupaten Malang telah menganggarkan Rp12 miliar untuk pembangunan 857 titik PJU baru. Anggaran tersebut juga mencakup kegiatan pemeliharaan PJU yang sudah terpasang di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Penentuan lokasi prioritas pemasangan PJU mengacu pada hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) di tingkat desa dan kecamatan. Usulan masyarakat menjadi dasar utama dalam menentukan titik-titik penerangan yang dianggap paling mendesak.

"Sebagian besar usulan yang kami terima berasal dari wilayah rawan kecelakaan lalu lintas atau tindak kriminal. Selain itu, PJU juga diprioritaskan di sekitar fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, jalur wisata, dan pusat kegiatan masyarakat," jelas Oong.

Diharapkannya, pemasangan di lokasi-lokasi tersebut dapat membantu mobilitas warga dan mendukung aktivitas ekonomi lokal, terutama pada malam hari. 

Reporter: Santi Wahyu|Editor:Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.