29 March 2026

Get In Touch

Pegolf Dunia Tiger Woods Ditahan Usai Kecelakaan dan Menolak Tes Urine

Pegolf Tiger Woods. (foto:ist/dok.Ant/AFP) 
Pegolf Tiger Woods. (foto:ist/dok.Ant/AFP) 

FLORIDA (Lentera) - Pegolf dunia Tiger Woods (50) didakwa mengemudi di bawah pengaruh obat, setelah terlibat kecelakaan mobil di Florida, Amerika Serikat. 

Mengutip Kompas.com, Sabtu (28/3/2026), Kantor Sheriff Martin County mengonfirmasi, bahwa Woods juga menghadapi tuduhan tambahan berupa perusakan properti, serta penolakan menjalani tes yang diwajibkan aparat. 

Insiden tersebut terjadi di Beach Road, Jupiter Island, pada Jumat (27/3/2026) sekitar pukul 14.00 waktu setempat. 

Menurut Sheriff Martin County, John Budensiek jika Woods mengalami kecelakaan setelah mencoba menyalip sebuah truk pembersih bertekanan dengan kecepatan tinggi. Kendaraan Land Rover yang dikemudikan Woods kemudian terguling setelah menabrak kendaraan tersebut. 

Woods dilaporkan, harus keluar dari mobil melalui pintu penumpang karena posisi kendaraan yang terbalik. 

Tidak ada korban luka dalam kejadian tersebut. Budensiek menjelaskan, tim penyelidik DUI (driving under the influence) menemukan tanda-tanda gangguan pada diri Woods saat berada di lokasi kejadian. 

Petugas kemudian melakukan serangkaian tes di tempat untuk memastikan kondisi Woods saat mengemudi. 

“Para penyelidik DUI datang ke lokasi dan Tuan Woods menunjukkan tanda-tanda gangguan,” ujar Budensiek dalam konferensi pers. 

“Ia menjelaskan riwayat cedera dan operasi yang pernah dijalani, dan hal itu kami pertimbangkan, tetapi tetap dilakukan pemeriksaan lanjutan di pinggir jalan,” lanjut dia. 

Setelah proses pemeriksaan awal, Woods kemudian ditangkap dan dibawa ke Penjara Martin County. 

Budensiek menyebutkan, bahwa hasil tes napas yang dilakukan Woods menunjukkan angka nol sebanyak tiga kali, sehingga tidak ditemukan indikasi alkohol dalam tubuhnya. Namun, Woods menolak menjalani tes urine yang diminta oleh petugas. 

“Di lokasi maupun di penjara, kami tidak menemukan indikasi alkohol, dan hasil tes napas mengonfirmasi hal tersebut,” kata Budensiek. 

“Namun saat diminta menjalani tes urine, ia menolak,” tambah dia. 

Penolakan tersebut tetap dapat dikenakan sanksi hukum sesuai peraturan yang berlaku, meskipun hasil pasti mengenai zat yang memengaruhi kondisi Woods saat kecelakaan tidak dapat dipastikan. 

Budensiek menilai, Woods bersikap kooperatif selama proses penanganan, meski berusaha tidak memberikan pernyataan yang dapat memberatkannya secara hukum. 

“Ia kooperatif, tetapi juga berhati-hati agar tidak mengkriminalisasi dirinya sendiri,” ujar Budensiek. 

Budensiek mengatakan, Woods akan ditahan selama sekitar delapan jam sebelum akhirnya dibebaskan dengan jaminan. Ia menegaskan, bahwa seluruh tuduhan yang dikenakan kepada Woods termasuk dalam kategori pelanggaran ringan, bukan kejahatan berat. 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.