25 April 2026

Get In Touch

Musim Kemarau, Pemkot Malang Tingkatkan Perawatan RTH

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)
Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meningkatkan intensitas perawatan ruang terbuka hijau (RTH) dalam menghadapi musim kemarau tahun 2026 ini.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan salah satu langkah yang dilakukan adalah penyesuaian jadwal penyiraman tanaman, terutama pada area yang membutuhkan suplai air tambahan.

"Kami tentunya melakukan perawatan dan pengecekan kondisi-kondisi pohon atau tanaman yang rutin kami laksanakan, dengan disirami. Kami sudah atur jadwalnya untuk rutin penyiraman," ujarnya, Sabtu (25/4/2026).

Raymond menambahkan, pada musim kemarau ini intensitas penyiraman memang ditingkatkan dibandingkan saat musim hujan. Hal tersebut dilakukan agar tanaman tetap terjaga kesuburannya dan mencegah mati kekeringan.

Dijelaskannya, penyiraman diprioritaskan pada taman-taman yang memiliki tanaman hias di sejumlah ruas jalan utama. Beberapa titik yang menjadi fokus perawatan antara lain Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Besar Ijen, serta Jalan Veteran.

Menurut Raymond, tanaman hias lebih rentan terhadap kekurangan air dibandingkan pohon-pohon besar yang memiliki daya tahan lebih kuat terhadap kondisi cuaca ekstrem.

"Untuk yang diutamakan sementara ini adalah taman yang ada tanaman-tanaman hias. Kebanyakan ada di sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Besar Ijen, di Jalan Veteran. Kalau yang pohon-pohon besar itu kan daya tahannya lama sehingga tidak perlu rutin disiram," jelasnya.

Selain pengelolaan air, DLH juga memperkuat kegiatan perempesan pohon sebagai langkah mitigasi menghadapi kondisi angin kencang yang kerap terjadi saat musim kemarau.

"Karena biasanya terpaan angin juga kencang, sehingga yang kami lakukan adalah melakukan perempesan-perempesan rutin, termasuk di hari Sabtu-Minggu juga," tambahnya.

Raymond menjelaskan, kegiatan perempesan dilakukan secara berkala karena tingginya permintaan dari masyarakat maupun hasil pemantauan langsung petugas DLH di lapangan.

Berdasarkan data DLH Kota Malang, jumlah pohon yang berada di wilayah kota mencapai sekitar 12.600 pohon. Dengan jumlah tersebut, proses perempesan dilakukan secara bertahap dan terjadwal.

Dalam pelaksanaannya, kata Raymond, satu hari kegiatan perempesan melibatkan 3 regu kerja yang masing-masing hanya mampu menangani sekitar tiga hingga empat pohon. Bahkan, untuk satu pohon tertentu, proses perawatan bisa memakan waktu hingga dua hari.

"Sehingga satu hari kegiatan perempesan itu menerjunkan 3 regu untuk maksimal tiga sampai empat pohon. Karena bisa jadi satu pohon itu sampai dua hari," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.