05 May 2026

Get In Touch

Rekomendasi Pansus BUMD Diterima Eksekutif, DPRD Jatim: Harus Tingkatkan PAD

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono

SURABAYA (Lentera) - Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akhirnya telah diterima oleh pihak eksekutif Pemerintah Provinsi Jawa Timur. DPRD Jatim berharap, langkah tersebut menjadi titik awal pembenahan menyeluruh terhadap kinerja BUMD, terutama dalam meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono, menegaskan rekomendasi yang telah disusun Pansus bukan sekadar formalitas, melainkan harus ditindaklanjuti secara konkret oleh eksekutif. Menurutnya, BUMD memiliki peran strategis sebagai salah satu penopang utama PAD, selain sektor pajak daerah.

"BUMD ini adalah penopang PAD di samping pajak. Karena itu, harus mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi keuangan daerah," ungkapnya di sela Bimtek Fraksi Golkar DPRD se-Jawa Timur di Surabaya, Senin (4/5/2026).

Politisi Golkar itu, menyampaikan bahwa Pansus telah memberikan berbagai masukan penting kepada eksekutif. Masukan tersebut mencakup sejumlah temuan di lapangan, terutama yang berkaitan dengan aspek manajerial BUMD yang dinilai masih perlu perbaikan.

"Pansus sudah memberikan masukan kepada eksekutif. Tinggal bagaimana eksekutif mengakomodir temuan-temuan tersebut, khususnya terkait manajemen yang harus diperbaiki," jelas Blegur.

Ia menambahkan, dengan adanya temuan dari Pansus, seharusnya pihak eksekutif dapat lebih mudah dalam melakukan langkah evaluasi dan audit terhadap BUMD yang ada. Jika ditemukan kinerja yang tidak optimal, maka perlu dilakukan pembenahan, baik melalui restrukturisasi kepengurusan maupun peningkatan kapasitas usaha.

"Kalau memang ada temuan, harusnya eksekutif lebih mudah melakukan evaluasi dan audit. Bisa juga dilakukan pergantian kepengurusan atau bahkan peningkatan tambahan modal, tergantung kebutuhan dan potensi masing-masing BUMD," tegasnya.

Setelah rekomendasi diserahkan, lanjut Blegur, pihak eksekutif akan berkoordinasi dengan Komisi C DPRD Jatim yang membidangi sektor keuangan. Komisi C nantinya akan berperan dalam melakukan pengawasan lanjutan terhadap implementasi rekomendasi tersebut.

"Setelah rekomendasi diberikan, eksekutif akan berkoordinasi dengan Komisi C. Maka Komisi C harus memetakan terlebih dahulu kondisi BUMD yang ada," ujarnya.

Ia juga menegaskan, setelah masa kerja Pansus berakhir, tugas evaluasi akan dilanjutkan oleh Komisi C. Hal ini penting untuk memastikan bahwa seluruh rekomendasi tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar dijalankan.

"Setelah Pansus selesai, evaluasi akan dilakukan oleh Komisi C. Ini penting agar ada keberlanjutan pengawasan," tambahnya.

Lebih lanjut, DPRD Jatim berharap keberadaan Pansus BUMD benar-benar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan aset dan pendapatan daerah.

"Harapan kita, Pansus BUMD ini tujuannya untuk menambah pendapatan aset daerah. Sehingga BUMD benar-benar menjadi penopang utama," pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.