JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek perkeretaapian di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Terbaru, lembaga antirasuah itu mendalami dugaan aliran uang yang disebut-sebut mengarah kepada mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan pendalaman tersebut masih berlangsung dan menjadi bagian dari pengembangan perkara yang tengah ditangani. "Kami masih dalami terkait itu," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, melansir Antara, Rabu (6/5/2026).
Dalam proses penyidikan, KPK menelusuri dugaan aliran dana yang disebut melalui Robby Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai staf ahli Budi Karya Sumadi.
Tak hanya soal aliran uang, KPK juga mendalami dugaan adanya pengondisian proyek di tubuh DJKA. Penyidik menelusuri apakah praktik tersebut dilakukan atas perintah atau sepengetahuan pihak-pihak di tingkat kementerian, termasuk eks Menhub.
"Kami juga mendalami bagaimana peran pihak-pihak di Kementerian Perhubungan sebagai institusi yang membawahi DJKA, khususnya dalam konteks pengadaan barang dan jasa," kata Budi.
Sebagai bagian dari proses hukum, KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi pada 9 Maret 2026. Sementara itu, Robby Kurniawan terakhir kali diperiksa pada 5 Mei 2026 untuk memperdalam alur dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut.
Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dari OTT tersebut, KPK mengembangkan penyidikan hingga menetapkan sejumlah tersangka. Awalnya, 10 orang langsung ditahan, dan jumlah tersebut terus bertambah seiring pengembangan perkara.
Per 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka, termasuk dua korporasi yang turut dijerat dalam kasus ini.
Adapun proyek yang menjadi objek perkara mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, serta sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat.
Selain itu, proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera juga turut terseret dalam kasus ini.
Dalam pelaksanaannya, proyek-proyek tersebut diduga sarat praktik kecurangan. Penyidik menemukan indikasi pengaturan pemenang tender yang dilakukan secara sistematis, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan akhir pelaksana proyek.
Editor: Santi




.jpg)
