Anggota DPRD Kota Malang Dukung Penertiban Pedagang Pasar Kebalen, Tapi Kritik Cara Komunikasi Pemkot
MALANG (Lentera) - Penertiban pedagang Pasar Kebalen Kota Malang mendapat dukungan dari DPRD Kota Malang, karena dinilai perlu dilakukan untuk mengurai kemacetan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse.
Namun di bali dukungan tersebut, Anggota DPRD juga mengkritik cara komunikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kepada para pedagang dan PKL terdampak.
"Saya sepakat dengan upaya Pemkot Malang untuk menertibkan pedagang dan PKL di Pasar Kebalen yang menggunakan badan jalan. Tetapi saya melihat komunikasi yang tidak dijalankan dengan baik," ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi, Kamis (7/6/2026).
Menurutnya, persoalan utama dalam penertiban yang telah dilakukan, pada Rabu (6/5/2026) tersebut terletak pada kurangnya komunikasi langsung antara pemerintah dengan para pedagang terdampak. Kondisi itu dinilai dapat memunculkan anggapan negatif di tengah masyarakat.
"Komunikasi langsung ini penting, agar tidak muncul image pemerintah seenaknya sendiri," katanya.
Arief mengaku, menerima informasi Pemkot Malang hanya menyampaikan pemberitahuan melalui surat terkait penertiban maupun pengaturan jam operasional berdagang. Padahal, komunikasi secara langsung dinilai jauh lebih efektif untuk membangun pemahaman bersama.
Terlebih mengenai rencana relokasi PKL dari Pasar Kebalen ke tempat relokasi Pasar Gadang, Arief mengingatkan, agar Pemkot Malang kembali mengedepankan komunikasi. Agar kebijakan tersebut tidak memunculkan persoalan baru.
"Bisa memicu permasalahan kalau tidak ada komunikasi," serunya.
Menurut Arief, para pedagang kaki lima tersebut pada dasarnya dapat menerima kebijakan relokasi apabila diberikan penjelasan secara terbuka dan manusiawi. Ia menilai pendekatan mendadak tanpa dialog hanya akan memicu resistensi dari pedagang.
"Tetapi kalau diadakan komunikasi dengan pedagang, diberikan penjelasan, saya yakin namanya manusia bisa diajak bicara. Jangan tiba-tiba," katanya.
Saat disinggung potensi gesekan antar pedagang di lokasi relokasi Pasar Gadang, Arief menilai, hal tersebut dapat diminimalkan apabila fasilitas yang disiapkan benar-benar memadai dan memberikan keuntungan bagi para pedagang.
"Tempat relokasinya itu luas. Targetnya ada 1.200 lebih pedagang bisa masuk ke tempat relokasi. Saya yakin kalau mereka merasa diuntungkan, merasa enak, merasa lebih baik, saya kira mau," jelasnya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Malang memberikan gambaran secara detail mengenai kondisi dan fasilitas di lokasi relokasi Pasar Gadang kepada para PKL di Pasar Kebalen. Dengan demikian, proses perpindahan diharapkan dapat berjalan secara sukarela tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Meski memberikan catatan terhadap pola komunikasi pemerintah, pihak legislatif tetap mendukung langkah penataan kawasan Pasar Kebalen. Sebab, kawasan tersebut selama ini menjadi salah satu titik akses menuju Kecamatan Kedungkandang, Buring, hingga wilayah timur Kota Malang lainnya.
"Secara keseluruhan, kami mendukung adanya penertiban jalan di Pasar Kebalen. Karena akses utama ke daerah Kecamatan Kedungkandang, Buring, dan sekitarnya itu sebetulnya melalui Kebalen itu," jelasnya.
Arief menambahkan, pengembangan wilayah timur Kota Malang juga sangat bergantung pada kelancaran infrastruktur dan akses jalan. Karena itu, keberadaan PKL yang menggunakan badan jalan di sepanjang Jalan Zaenal Zakse dinilai perlu ditata agar tidak menghambat mobilitas masyarakat.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
