SERANG (Lentera) - Enam jam diburu aparat kepolisian, seorang perempuan berinisial GH (52) yang diduga menculik balita berusia 17 bulan asal Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu (6/5/2026).
Pelaku yang diketahui merupakan pengasuh korban itu diamankan saat hendak membawa balita tersebut menyeberang ke Lampung.
"Begitu menerima informasi dari Polres Tulungagung, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak," ujar Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, mengutip Antara, Kamis (7/5/2026).
Dikatakannya, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (6/5/2026) saat berada di kawasan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Saat itu, GH diduga tengah bersiap menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung, bersama korban.
Informasi awal yang diterima polisi menyebutkan, pelaku membawa balita tersebut menggunakan transportasi umum. Menindaklanjuti laporan itu, petugas langsung melakukan penyisiran di Terminal Terpadu Merak (TTM) hingga area dermaga penyeberangan.
Pemeriksaan dilakukan secara ketat terhadap bus-bus yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera guna mencegah pelaku lolos membawa korban keluar dari Pulau Jawa.
"Seluruh bus yang berada di area terminal hingga dermaga kami periksa satu per satu," katanya.
Setelah melakukan pencarian selama kurang lebih enam jam, polisi akhirnya menemukan GH berada di dalam sebuah bus di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak. Saat ditemukan, balita korban berada di samping pelaku dalam kondisi selamat.
Dari hasil pemeriksaan sementara, GH diketahui berencana membawa balita tersebut ke kampung halamannya di Desa Yudha Karya Jitu, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Balita tersebut kemudian dijemput langsung oleh kedua orang tuanya di Mapolres Serang pada Kamis (8/5/2026) pagi setelah proses pengamanan selesai dilakukan.
Kapolres Serang menegaskan, penanganan lebih lanjut terkait motif dan kronologi lengkap dugaan penculikan tersebut akan ditangani oleh Polres Tulungagung sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara.
"Pelaku sudah kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah diserahkan kepada orang tuanya dalam keadaan sehat," pungkasnya.
Editor: Santi




.jpg)
