22 November 2025

Get In Touch

Raih Nilai 92,15 dari KPK, Kota Blitar Kandidat Kuat Kota Percontohan Antikorupsi

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (dua dari kiri) usai menerima hasil penilaian Program Percontohan Kota Antikorupsi dari KPK di Balai Kota Kusumowicitro, Kamis (6/11/2025).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin (dua dari kiri) usai menerima hasil penilaian Program Percontohan Kota Antikorupsi dari KPK di Balai Kota Kusumowicitro, Kamis (6/11/2025).

BLITAR (Lentera) - Kota Blitar meraih nilai 92,15 dengan kategori istimewa, dalam penilaian Program Kota Antikorupsi 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Capaian ini menempatkan Kota Blitar sebagai salah satu kandidat kuat kota percontohan antikorupsi bersama Kota Mataram dan Kabupaten Minahasa Tenggara.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo dikonfirmasi menyebutlan nilai 92,15 termasuk kategori istimewa, karena berada di atas ambang batas 90 yang menjadi syarat daerah percontohan. 

Meskipun penilaian masih terus berproses, hasil ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Blitar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Nilainya (Kota Blitar) 92,15 kategori Istimewa. Sementara ini sudah diraih oleh Kota Blitar, penilaian masih terus berjalan. Diharapkan Kota Antikorupsi bukan yang dicari nilai, tapi keberlanjutan tidak adanya korupsi,” ujar Basuki usai penyampaian nilai Balai Kota Kusumo Wicitra, Kamis (6/11/2025).

Dijelaskannya, penilaian dilakukan berdasarkan enam komponen dan 19 indikator utama, meliputi aspek kepemimpinan, tata kelola pemerintahan, pengawasan, pelayanan publik, pengelolaan keuangan, serta partisipasi masyarakat. 

"Kota Blitar dinilai memiliki sejumlah praktik baik, termasuk penerapan regulasi yang membatasi interaksi langsung antara penyedia jasa dan pejabat guna mencegah potensi penyimpangan," jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin mengungkapkan komitmennya  mempertahankan capaian tersebut melalui peningkatan transparansi, pelayanan publik yang lebih akuntabel, serta penerapan budaya antikorupsi di setiap lini birokrasi. 

Nilai tinggi ini juga menjadi motivasi kuat, untuk terus memperkuat integritas aparatur pemerintah dan meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

“Harapannya bukan simbol saja, tapi juga budaya antikorupsi bisa diikuti penyelenggara negara sampai di lapisan masyarakat. Kota Blitar terus memacu keterbukaan informasi publik, pemerintah tidak boleh kalah dalam hal pelayanan,” tutur Mas Ibin. 

Kunjungan KPK di Kota Blitar berlangsung selama dua hari, 5-6 November 2025. Pada hari pertama KPK memantau tiga titik layanan publik, yaitu Mal Pelayanan Publik (MPP), Inspektorat Daerah, serta Bagian Layanan Pengadaan (BLP) Kota Blitar. (*)

 

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.