01 December 2025

Get In Touch

Spanduk Penolakan Warnai Rencana Pembangunan Koperasi Desa SDN di Trenggalek

Spanduk penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terpasang di pagar SDN 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek
Spanduk penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) terpasang di pagar SDN 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek

TRENGGALEK (Lentera) – Munculnya spanduk penolakan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lingkungan SD Negeri 1 Karangrejo, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek, mengundang perhatian publik. Tanpa diketahui siapa pemasangnya, banner protes tersebut tiba-tiba terpasang pada Jumat pagi (28/11/2025), memicu polemik antara pihak sekolah dan pemerintah desa.

Sejumlah spanduk yang membentang di area sekolah itu berisi seruan penolakan, di antaranya tulisan “Kami Masyarakat Peduli Pendidikan Menolak Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lingkungan Pendidikan SDN 1 Karangrejo” dan “Alumni SDN 1 Karangrejo Menolak Keras Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di SDN 1 Karangrejo.”

Kepala SDN 1 Karangrejo, Sujiati, mengaku terkejut dengan keberadaan spanduk tersebut dan menegaskan tidak mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan.

“Saya datang ke sekolah, tiba-tiba sudah ada spanduk. Siapa yang memasang juga tidak tahu,” kata Sujiati.

Ia menjelaskan bahwa sebagian lahan sekolah memang merupakan aset Desa Karangrejo dan sebelumnya telah dipasang patok penanda rencana pembangunan KDMP. Meski demikian, pihak sekolah belum berencana menurunkan banner.

“Ewuh pakewuh karena lahan sekolah berada di tanah aset desa. Untuk sementara saya pasrah dengan adanya tulisan itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Desa Karangrejo, Purwadi, membantah bahwa pemerintah desa mengetahui pemasangan spanduk protes tersebut. Ia memastikan tidak ada penyampaian keberatan dari warga sebelumnya.

“Kami tidak tahu dan tidak ada izin terkait pemasangan spanduk. Lokasi pembangunan KDMP itu murni aset desa,” tegas Purwadi.

Purwadi juga mengungkapkan bahwa sosialisasi kepada wali murid sudah dilakukan jauh sebelum polemik muncul. “Telah kami jelaskan kepada wali murid dan saat itu tidak ada yang keberatan,” tutur dia.

Merespons polemik yang berkembang, pemerintah desa berencana menggelar musyawarah untuk mencari kesepakatan bersama. Purwadi menyatakan kesediaannya memindahkan lokasi pembangunan apabila penggunaan lahan sekolah dinilai tidak memungkinkan.

“Kalau harus dipindah, kami siap. Tetapi pemindahan harus mengikuti aturan, termasuk alih fungsi tanah produktif seperti tanah bengkok,” jelasnya.

Meski beredar informasi bahwa pembangunan KDMP akan dimulai hari ini, Purwadi menegaskan bahwa pihaknya belum menerima surat resmi terkait jadwal pelaksanaan.

“Sampai sekarang belum ada surat resmi yang kami terima,” pungkasnya.

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.