LAMONGAN (Lentera) - Warga desa Tunggul, Kecamatan Paciran. Kabupaten Lamongan menemukan sesosok mayat mengapung di laut desa setempat pada Kamis (5/2/2026). Mayat tersebut diketahui berinisial Kas, 64, berjenis kelamin laki-laki yang ternyata juga warga desa Tunggul.
Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti, mengatakan berdasarkan keterangan warga bahwa sebelumnya korban pergi melaiut laut dengan tujuan mengambil jaring miliknya.pada Rabu (4/2/2026) malam.
Selanjutnya, pada Kamis pagi (05/02) sekira pukul 04.30 WIB, saksi berangkat melaut dan sekitar pukul 07.00 WIB saat kembali ke darat, saksi mendapatkan informasi ada sesosok mayat terapung di laut dalam posisi telungkup di perairan Desa Tunggul. Kemudian saksi melaporkan kejadian itu kepada nelayan Desa Tunggul dan warga sekitar, yang selanjutnya diteruskan oleh Ketua RN Desa Tunggul kepada Kapolsek Paciran.
Mendapatkan informasi tesebut, Kaposek bersama Kasat Polairud Polres Lamongan AKP Partika Guntur Megawan beserta anggota segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Setibanya di lokasi, petugas mendapati benar adanya sesosok mayat terapung di laut Desa Tunggul," katanya.
Petugas gabungan kemudian melakukan evakuasi korban ke darat, mencatat identitas korban dan saksi, serta melakukan pencocokan data. Dari hasil identifikasi awal, diketahui bahwa korban benar merupakan warga berinisial Kas (64) sebagaimana informasi yang diterima sebelumnya.
Selanjutnya, korban ditangani sesuai prosedur kepolisian untuk proses lebih lanjut dan jenazah diserahkan pada keluarga.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, mengimbau kepada masyarakat, khususnya para nelayan dan warga pesisir, agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di laut, memperhatikan kondisi cuaca, serta tidak melakukan aktivitas sendirian pada malam hari.
Apabila menemukan kejadian darurat atau peristiwa yang mencurigakan, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat atau melalui telepon layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti. (*)
Reporter : Lutfi
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
