MADIUN (Lentera) – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menegaskan tidak ada unsur kelalaian dalam insiden tewasnya seorang pria yang tertemper KA Jayakarta di jalur ganda Caruban–Babadan, Desa Bancong, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun.
“Kalau dikatakan teledor, tidak. Semua sudah sesuai SOP. Petugas jaga di lokasi adalah dari Dinas Perhubungan Kabupaten,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Jumat (13/2/2026).
Menurutnya, saat palang pintu ditutup, petugas melaksanakan Semboyan 1 dengan memastikan jalur aman dan memantau rangkaian kereta yang melintas. Masinis juga disebut telah membunyikan Semboyan 35 berupa suara panjang sebagai peringatan sebelum memasuki perlintasan.
Tohari menjelaskan, jarak antara jembatan di sisi timur pos jaga menuju perlintasan sekitar 100 meter sehingga waktu respons sangat terbatas. Saat suara panjang dibunyikan, petugas disebut baru melihat korban sudah berada di tengah jalur.
“Memang murni kesalahan korban. Ada indikasi niatan. Petugas tidak mungkin turun ke jalur karena itu membahayakan dirinya sendiri,” katanya.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis, 12 Februari 2026, sekitar pukul 15.55 WIB. Korban bernama Sugeng Hariadi, 35 tahun, warga Dusun Pehrambak, Desa Bancong. Ia tertabrak KA Jayakarta yang melaju dari arah timur ke barat dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Rekaman kamera pengawas memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju perlintasan dan sempat berdiri di antara dua jalur rel. Ia terlihat mengeluarkan telepon genggam dan mengarahkan kamera ke arah rel ketika suara kereta terdengar mendekat.
Sejumlah warga dan pengendara sepeda motor tampak mengantre di perlintasan. Saat kereta semakin dekat, korban justru melangkah ke rel sisi utara—jalur yang sesaat kemudian dilintasi KA Jayakarta dengan kecepatan tinggi.
Kapolsek Wonoasri AKP Eka Supriyadi membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengevakuasi korban ke rumah sakit. “Untuk motif masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Sejumlah saksi menyebut korban diduga tengah mengalami tekanan batin setelah ibunya meninggal dunia pada pagi hari sebelum kejadian. Informasi itu, menurut polisi, masih didalami dengan memeriksa saksi serta menganalisis rekaman CCTV guna memastikan rangkaian peristiwa secara utuh.
KAI Daop 7 mencatat sepanjang Januari–Desember 2025 terjadi 24 kejadian serupa di wilayah operasinya, baik di perlintasan maupun di jalur rel. Pada 2026 ini, jumlahnya disebut masih di bawah 10 kasus. Perusahaan kembali mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur rel karena berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan jiwa. (*)
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
