Ironi Kasat Narkoba Toraja Utara, Dulu Garang Ringkus Nakes Kurir Sabu, Kini Terjerat "Nyanyian" Bandar
SURABAYA (Lentera) -Kasus dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam jaringan narkotika kembali mencoreng institusi Polri. Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, dikabarkan ditangkap dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sulawesi Selatan.
AKP Arifan ditahan bersama seorang personel bawahannya berinisial N yang menjabat sebagai Kanit (Kepala Unit) di satuan yang sama. Keduanya diduga menerima aliran dana atau setoran rutin dari jaringan pengedar sabu di wilayah hukum Toraja Utara.
Kronologi Penangkapan dan Penempatan Khusus
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Efendy, mengonfirmasi bahwa kedua oknum tersebut telah diamankan. Saat ini, AKP Arifan dan Aiptu N tengah menjalani Penempatan Khusus (Patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaan awal.
"Benar, kita sudah melakukan Penempatan Khusus (Patsus) untuk pemeriksaan awal," ujar Kombes Zulham saat dikonfirmasi wartawan, Senin (23/2/2026).
Keduanya dilaporkan ditahan di Markas Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Meski telah dipatsus, status hukum keduanya saat ini masih sebagai terperiksa atau terduga pelanggar kode etik.
Berawal dari Nyanyian Bandar Sabu 100 Gram
Dugaan keterlibatan perwira pertama ini mencuat setelah jajaran Satresnarkoba Polres Tana Toraja menangkap seorang pria berinisial ET alias O. Dari tangan ET, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100 gram.
Dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), ET membuat pengakuan mengejutkan. Ia menyebut adanya aliran dana rutin kepada oknum aparat di Polres Toraja Utara agar aktivitas peredaran narkoba berjalan mulus tanpa gangguan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ET menyebut adanya oknum aparat Polres Toraja Utara yang menerima setoran senilai kurang lebih Rp 13 juta per minggu. Pengakuan ET, setoran belasan juta itu telah dilakukannya sejak September 2025 lalu
Sempat Tangkap Nakes Sebelum Terjerat Kasus
Penahanan AKP Arifan Efendi ini menjadi sorotan tajam publik. Pasalnya, belum lama ini, di bawah kepemimpinan Arifan, Satresnarkoba Polres Toraja Utara sempat menuai apresiasi setelah berhasil menangkap seorang oknum tenaga kesehatan (nakes) wanita berinisial VS alias VA (31).
Nakes tersebut ditangkap pada Minggu (8/2/2026) karena diduga berperan sebagai kurir sabu. Saat itu, AKP Arifan tampil di depan media dengan pernyataan tegas mengenai pemberantasan narkoba.
"Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Toraja Utara," tegas AKP Arifan saat memimpin rilis kasus nakes tersebut.
Kini, pernyataan tersebut berbalik arah setelah namanya sendiri terseret dalam pusaran bisnis haram yang sempat ia perangi.
Tanggapan Kapolres Toraja Utara Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto, menyatakan dukungannya terhadap proses hukum yang berjalan di Polda Sulsel. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen memberantas narkoba meski harus menindak anggota sendiri.
"Apabila nantinya terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum dan kode etik yang berlaku," ujar AKBP Stephanus, mengutip Kompas.
AKP Arifan Efendi sendiri tercatat baru menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Toraja Utara selama kurang lebih sembilan bulan. Ia dilantik pada 17 Juni 2025 menggantikan Iptu Firman, melalui Surat Telegram Polda Sulsel nomor STR/347/V/KEP./2025 (*)
Editor: Arifin BH





.jpg)
