25 April 2026

Get In Touch

Ditjen Migas Uji Ketat Bobibos, Status BBM atau BBN Segera Ditentukan

Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! atau Bobibos. (foto: instagram/bobibos_)
Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! atau Bobibos. (foto: instagram/bobibos_)

JAKARTA (Lentera) - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM menguji ketat bahan bakar alternatif Bobibos untuk memastikan klasifikasi resminya.

Melalui rangkaian uji laboratorium hingga pengujian lanjutan, pemerintah menargetkan status Bobibos, apakah masuk kategori bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar nabati (BBN) segera dapat ditentukan. Sebelum produk tersebut digunakan secara luas oleh masyarakat.

"Pemanggilan produsen bahan bakar Bobibos, PT Inti Sinergi Formula, merupakan tindak lanjut dari pertemuan awal pada 14 April lalu, untuk mematangkan rencana pengujian laboratorium serta memastikan standardisasi dan klasifikasi produk sebelum dipasarkan secara luas," ujar Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, di Jakarta, melansir Antara, Sabtu (25/4/2026).

Menurutnya, seluruh pengujian teknis akan dilakukan oleh Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). Pemerintah meminta produsen bersikap proaktif agar proses berjalan transparan dan akuntabel.

Bobibos sendiri merupakan kependekan dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos!, bahan bakar ramah lingkungan yang dikembangkan dari limbah jerami padi dan sisa pertanian. Produk ini diklaim memiliki nilai oktan tinggi, mencapai RON 98.

Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, menyatakan pengujian akan dilakukan secara komprehensif dan bertahap, dimulai dari uji laboratorium oleh Lemigas.

"Pada tahap awal, kami akan menguji karakter dasar bahan bakar, mulai dari sifat fisika dan kimia hingga kompatibilitas dengan mesin," jelas Iklas.

Ia merinci, pengujian mencakup stabilitas bahan bakar, kemudahan aliran, kualitas penyalaan, hingga potensi korosivitas terhadap komponen mesin.

Selain itu, aspek performa juga akan diuji, termasuk emisi gas buang, daya tahan mesin, pembentukan deposit hasil pembakaran, serta dampaknya terhadap komponen kendaraan.

Dalam tahap awal ini, Lemigas akan mengambil sampel Bobibos langsung dari tangki penyimpanan di beberapa titik. Proses tersebut dilakukan menggunakan wadah tersertifikasi lengkap dengan pelabelan dan berita acara pemeriksaan.

"Hasil pengujian ini akan menentukan apakah Bobibos masuk kategori bahan bakar yang sudah ada atau merupakan jenis baru, sehingga parameternya bisa ditetapkan," tambah Iklas.

Jika lolos uji laboratorium dan pengujian mesin (test bench), Bobibos akan masuk ke tahap uji jalan (road test).

Hasil dari seluruh rangkaian pengujian nantinya akan menjadi dasar bagi diseminasi riset, hilirisasi produk, hingga rekomendasi kebijakan energi oleh pemerintah.

Sebelumnya, Ditjen Migas menyambut positif inovasi Bobibos di tengah tekanan krisis energi global. Namun, pemerintah menegaskan setiap produk bahan bakar tetap wajib memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang berlaku.

Dalam identifikasi awal yang dilakukan internal perusahaan, Bobibos diketahui belum memenuhi sejumlah parameter standar baik untuk kategori BBM maupun BBN.

Karena itu, rangkaian pengujian menyeluruh menjadi langkah wajib sebelum produk ini bisa dipasarkan ke masyarakat.

Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.