MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, memastikan proses mutasi dan rotasi pejabat di lingkungannya ke depan akan berjalan lebih cepat. Kepastian ini seiring penerapan sistem manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menunggu rekomendasi akhir dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Alhamdulillah ekspose implementasi sistem manajemen talenta di Kota Malang diterima. Tidak dalam waktu lama akan diberikan rekomendasi terkait dengan penerapannya," ujar Wahyu, dikutip pada Kamis (30/4/2026).
Dijelaskannya, sistem manajemen talenta yang disiapkan Pemkot Malang berbasis pada kompetensi ASN. Artinya, penempatan pejabat tidak lagi semata-mata melalui mekanisme konvensional seperti open bidding atau job fit, melainkan mengacu pada potensi, kinerja, dan rekam jejak.
Merujuk pada laman resmi BKN, manajemen talenta merupakan strategi baru yang dinilai lebih cepat, ringkas, dan tepat sasaran dibandingkan metode sebelumnya. Sistem ini dirancang untuk memastikan ASN ditempatkan sesuai kapasitas dan kebutuhan organisasi.
Dalam implementasinya, ASN akan dipetakan ke dalam 9 kategori atau yang dikenal sebagai "sembilan boks."
Wahyu menjelaskan, ASN yang berada pada kategori boks 7, 8, dan 9 akan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan rotasi maupun mutasi jabatan. "Melalui sistem ini, lebih jelas skemanya dan bisa mempercepat proses," katanya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, ini juga menegaskan, apabila sistem manajemen talenta telah mendapat persetujuan penuh dari BKN, maka Pemkot Malang tidak perlu lagi mengajukan izin setiap kali melakukan mutasi atau pelantikan pejabat.
Dengan fleksibilitas tersebut, Wahyu bahkan menyebut proses pelantikan pejabat dapat dilakukan dalam waktu yang sangat singkat dan berulang sesuai kebutuhan organisasi.
"Suatu hari saya bisa melantik, besoknya bisa melantik kembali, atau mengganti lagi. Karena ini berbasis talenta," imbuhnya.
Lebih lanjut, ia mengakui selama ini proses mutasi pejabat di lingkungan Pemkot Malang cenderung berjalan lambat. Hal itu disebabkan adanya proses penyiapan sistem manajemen talenta yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian.
Menurutnya, sejumlah jabatan yang saat ini masih diisi oleh pelaksana harian (Plh) maupun pelaksana tugas (Plt) akan segera diisi definitif setelah sistem ini resmi diterapkan.
Keunggulan lain dari sistem ini, sambung Wahyu, adalah tidak lagi memerlukan seleksi terbuka (selter) dalam pengisian jabatan. Proses pengisian dapat dilakukan secara langsung berdasarkan hasil pemetaan dalam 9 boks.
Tidak hanya itu, Wahyu juga membuka peluang untuk merekrut ASN potensial dari luar daerah. Melalui kerja sama antar pemerintah daerah, Pemkot Malang dapat mengambil pejabat yang dinilai kompeten sesuai kebutuhan. "Kami lihat boksnya, kalau sesuai bisa langsung kami minta," tegasnya.
Terkait rencana mutasi dan pelantikan pejabat, Wahyu memastikan proses tersebut akan segera dilakukan setelah sistem manajemen talenta resmi diberlakukan.
"Dalam waktu dekat ini. Dari hasil presentasi sudah banyak yang disetujui, tinggal menunggu rekomendasi dan persetujuan akhir," pungkasnya.
Reporter:Santi Wahyu/Editor: Santi





.jpg)
