02 May 2026

Get In Touch

Angka Anak Putus Sekolah di Kota Malang Naik, Dipicu Data Ganda

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lentera)
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) -Angka anak putus sekolah (APS) di Kota Malang mengalami kenaikan pada awal 2026. Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menyebut lonjakan dipicu oleh temuan data ganda dalam sistem pendataan pendidikan. Bukan disebabkan bertambahnya kasus putus sekolah baru.  

"Dari data di Januari lalu, jumlah APS meningkat hampir 4.000 anak. Padahal, pada akhir 2025 lalu, sudah di kisaran 2.000 anak. Setelah kami evaluasi, ternyata data ATS itu ganda. Anak-anak tersebut tercatat di dua lembaga sekaligus," ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Dijelaskannya, kategori APS mencakup anak usia sekolah dari jenjang SD hingga SMA sederajat, termasuk mereka yang menempuh pendidikan di pondok pesantren.

Permasalahan muncul karena sebagian anak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai siswa sekolah formal, namun di saat yang sama juga terdaftar di lembaga pendidikan pesantren.

Kondisi inilah, kata Suwarjana, yang kemudian membuat angka ATS seolah melonjak drastis. Disdikbud pun mengakui sempat terkejut dengan kenaikan tersebut, sebelum akhirnya menemukan akar persoalan pada sinkronisasi data.

"Di kami ada, di lembaga sekolah ada, tapi di pondok pesantren juga ada. Ini yang menyebabkan double data," imbuhnya.

Saat ini, Disdikbud tengah melakukan proses pembaruan dan validasi data secara menyeluruh. Proses ini ditargetkan rampung dalam waktu 1-2 bulan ke depan, sehingga angka APS diharapkan kembali turun sesuai kondisi riil di lapangan.

Di sisi lain, Suwarjana menegaskan upaya penuntasan APS tetap menjadi prioritas utama. Pihaknya selama ini telah menerapkan pendekatan berbasis data detail melalui metode by name by address, yang memungkinkan identifikasi langsung terhadap anak-anak yang terdata tidak bersekolah.

Namun, dalam pelaksanaannya, Suwarjana mengakui tim di lapangan kerap menemui berbagai kendala. Tidak sedikit anak yang tercatat sebagai APS ternyata sudah bekerja, berpindah domisili ke luar Kota Malang, bahkan telah menikah.

"Kami datangi pintu ke pintu, kondisinya beragam. Ada yang sudah bekerja, ada yang pindah, bahkan ada yang sudah menikah dan tidak diizinkan melanjutkan sekolah oleh pasangan," jelas Suwarjana.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disdikbud membuka ruang partisipasi masyarakat. Warga diimbau untuk melaporkan jika menemukan anak putus sekolah di lingkungan sekitarnya, agar dapat segera ditindaklanjuti.

Pemkot Malang juga menjamin akses pendidikan gratis bagi anak-anak yang ingin kembali bersekolah. Bagi yang sudah tidak memungkinkan mengikuti pendidikan formal, disiapkan alternatif melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). "PKBM itu juga gratis," tegasnya.

Selain itu, pelibatan berbagai elemen masyarakat seperti PKK dan perangkat wilayah hingga tingkat RT turut diperkuat. Guna membantu pelacakan dan penanganan ATS secara lebih masif dan tepat sasaran.

Suwarjana menekankan, untuk menuntaskan persoalan APS dengan target nol anak putus sekolah. Capaian tahun 2025 yang berhasil menurunkan ATS dari sekitar 5.000 menjadi 2.000 anak menjadi modal optimisme untuk mewujudkan target tersebut.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.