SURABAYA (Lentera) - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur 2025 bakal menyampaokan catatan dan rekomendasi terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada 11 Mei 2026.
Ketua Pansus, Khusnul Arif mengungkapkan DPRD masih menuntaskan pembahasan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), sebelum menyampaikan hasil resmi.
"Kita masih maraton melakukan rapat kerja dengan beberapa OPD yang masih menyisakan sekitar 4 hari ini, sebelum laporan Pansus LKPJ,” ungkapnya, Senin (4/5/2026).
Dalam pembahasannya, Pansus menekankan evaluasi pada capaian kinerja tahun 2025, termasuk di sektor layanan kesehatan seperti RSUD dr Soetomo.
“Sehingga kami tidak membahas adanya laporan itu (tahun 2024),” katanya.
Khusnul Arif juga memberi sinyal, akan memberikan peringatan kepada seluruh pemangku kepentingan di lingkungan Pemprov Jatim terkait capaian program, khususnya yang berkaitan dengan Nawa Bakti Satya Gubernur Jawa Timur.
Selain itu, ia menyoroti aspek tata kelola dan efektivitas anggaran, termasuk belanja pegawai serta capaian program di sektor kesehatan.
“Ada beberapa catatan, rekomendasinya pasti kita berikan. Tetapi saat ini, masih kita olah dan pendalaman yang akan disampaikan dalam paripurna agenda laporan hasil Pansus LKPJ,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khusnul menegaskan, evaluasi tidak hanya berfokus pada output, tetapi juga hasil nyata di lapangan serta tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya.
“Kita bicara kinerja anggaran, bicara efektifitas. Tidak hanya output, tetapi juga hasil didapat di lapangan, kita bicara tentang rekomendasi 2024 apakah sudah ditindak lanjuti apa belum,” katanya.
“Kami tidak bicara angka capaian, tetapi bagaimana di lapangan apa yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais





.jpg)
