JAKARTA (Lentera) - Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, utang negara bertambah sekitar Rp282 triliun rupiah hingga nyaris menembus Rp10.000 triliun.
"Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik," tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) dalam keterangan resminya, mengutip Detik, Jumat (8/5/2026).
DJPPR Kementerian Keuangan melaporkan, per akhir Maret 2026, total utang pemerintah berada di angka Rp9.920,42 triliun.
Jumlah tersebut meningkat Rp282,52 triliun dibandingkan posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,90 triliun.
Jika dibandingkan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), rasio utang pemerintah kini berada di level 40,75 persen.
Angka ini juga mengalami kenaikan tipis dari posisi akhir 2025 yang berada di 40,46 persen terhadap PDB, namun masih berada jauh di bawah batas aman yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen PDB.
Dari sisi komposisi, mayoritas utang pemerintah masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN). Porsi SBN mencapai Rp8.652,89 triliun atau setara 87,22 persen dari total utang.
Sementara itu, sisanya berasal dari pinjaman yang tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun atau sekitar 12,78 persen.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyebut kenaikan rasio utang dalam beberapa waktu terakhir tidak lepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang terjadi pada 2025.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah pembiayaan tambahan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.
"Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Editor: Santi





.jpg)
