08 October 2025

Get In Touch

Temukan 11% Data Tak Sinkron, Pemkot Malang 'Bersihkan' Daftar Penerima Bansos

Pemkot Malang bersama seluruh tenaga PKS dan TKSK melakukan penguatan data statistik sektoral melalui DTSEN, Rabu (8/10/2025). (Santi/Lentera)
Pemkot Malang bersama seluruh tenaga PKS dan TKSK melakukan penguatan data statistik sektoral melalui DTSEN, Rabu (8/10/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang 'membersihkan' daftar penerima bantuan sosial (bansos) di wilayahnya. Hal ini dilakukan usai ditemukannya sekitar 11 persen data yang tidak sinkron dalam proses peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). 

"Banyak kasus ditemukan, ada yang seharusnya menerima tetapi tidak. Ada yang seharunya tidak menerima tetapi menerima. Ini karena ada warga yang pindah tempat tinggal atau mengalami perubahan kondisi ekonomi. Yang dulu masuk desil 5 ke atas, sekarang bisa turun ke desil 4 karena kondisi ekonomi berubah," ujar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Donny Sandito, Rabu (8/10/2025).

Donny menyebutkan, total data dalam DTSEN desil 1-5 di Kota Malang mencapai sekitar 163 ribu jiwa. Rinciannya, sebanyak 28 ribu jiwa masuk desil 1 atau kategori miskin ekstrem, 38 ribu jiwa di desil 2 yang merupakan kelompok miskin.

Kemudian 33 ribu jiwa desil 3, 25 ribu jiwa desil 4, dan 19 ribu jiwa desil 5, yang ketiganya merupakan kategori kelompok rentan. Sementara itu, menurutnya, kelompok di luar desil 1–5 tidak termasuk dalam daftar penerima bansos dari pemerintah pusat maupun daerah.

"Diketahui ada 11 persen yang tidak sinkron, itu karena dulunya masuk di DTKS, tetapi setelah kami sandingkan dengan DTSEN ternyata mereka tidak masuk dalam desil 1 sampai 5. Karena peralihan dari DTKS ke DTSEN ini memang dilakukan Juli 2025," jelasnya.

Untuk menjaga akurasi data, Dinsos secara rutin mengadakan Musyawarah Kelurahan (Musykel) yang melibatkan RT, RW, dan lurah. Forum ini, lanjut Donny, menjadi wadah untuk memperbarui data sosial masyarakat, termasuk pengusulan penerima bansos baru.

Selain melalui Musykel, masyarakat juga dapat mengusulkan penerima bansos secara mandiri melalui situs Checkbansos.com. Usulan tersebut akan bermuara ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial (Kemensos).

"Setelah itu, kami tetap akan turun ke lapangan untuk melakukan asesmen. Kami pastikan yang bersangkutan benar-benar layak menerima bantuan" tambahnya.

Donny menegaskan, pendataan ini juga memastikan agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan. Jika ada warga yang telah menerima bantuan dari pemerintah provinsi, maka tidak akan lagi menerima bantuan dari Pemkot Malang.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya pemutakhiran data agar penyaluran bantuan lebih akurat dan transparan. Dikatakannya, Dinsos-P3AP2KB tengah mengumpulkan seluruh camat, lurah, Penyuluh Kesejahteraan Sosial (PKS), serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) untuk memperkuat proses validasi.

"Selama dua hari ini, seluruh camat, lurah, PKS, dan TKSK kami kumpulkan. Tujuannya untuk meminimalisir permasalahan seperti yang dulu sering terjadi di DTKS," kata Wahyu.

Menurutnya, sistem DTSEN menjadi langkah penting karena merupakan data tunggal lintas sektoral berbasis masyarakat yang lebih rinci dan komprehensif. Dengan adanya pengelompokan desil, pemerintah dapat lebih mudah menentukan kelompok penerima yang benar-benar membutuhkan.

"DTSEN ini akan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran, karena datanya berbasis populasi dan dikelompokkan secara jelas. Dengan begitu, tidak ada lagi warga yang seharusnya tidak menerima tapi justru mendapatkan bantuan," tegas Wahyu.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.