04 February 2026

Get In Touch

Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya Terkait Dugaan Korupsi Sawit

Gedung Kejaksaan Agung.
Gedung Kejaksaan Agung.

JAKARTA (Lentera) - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar, terkait kasus dugaan korupsi pada tata kelola perkebunan dan industri sawit.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, membenarkan penggeledahan disebut dilakukan pada Rabu (28/1/2026) dan Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan terjadi di kawasan Matraman, Jakarta Timur, dan Kemang, Jakarta Selatan, pada Rabu. Kemudian, lanjut ke kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat.

Sementara itu Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, juga membenarkan adanya penggeledahan tersebut."Benar bahwa memang ada penggeledahan, beberapa waktu lalu di beberapa tempat. Mungkin salah satunya di rumah yang disebutkan tadi," ujar Syarif melansir cnnindonesia Sabtu (31/1/2026).

Syarief mengatakan setidaknya ada enam lokasi yang digeledah di wilayah Jakarta dan Bogor. Sayangnya, Syarief tidak memberikan rincian lokasi yang digeledah tersebut. 

Meski demikian dia mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi pihak swasta hingga pejabat kementerian terkait. "Ya, pejabat Kementerian. Belum bisa kita buka, tapi ada beberapa (lokasi), ada swasta, ada pemerintahan," tuturnya.

Ia menambahkan aksi dugaan korupsi terkait tata kelola perkebunan dan industri sawit itu terjadi selama periode 2015 hingga 2024.

Dalam penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik. "Ada beberapa, ada dokumen, ada barang bukti elektronik. Itu adalah memang yang kita perlukan. (Aset) belum," imbuhnya.

Dalam rangkaian penyelidikan ini, Syarif mengatakan bahwa pihaknya akan dipanggil. "Nanti saya jadwalkan (pemeriksaan Siti Nurbaya)," ujarnya.

Sebelumnya, terkait kasus di Kementerian  Kehutanan (Kemenhut) ini Kejagung telah melakukan penggeledahan di empat lokasi. (*)


Editor : Lutfiyu Handi
 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.