SURABAYA (Lentera) – Hilangnya bangunan asli rumah radio Bung Tomo menjadi sorotan nasional, setelah Presiden RI Prabowo Subianto mempertanyakan keberadaan situs bersejarah tersebut dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas).
Menindaklanjuti hal tersebut, Komisi A DPRD Kota Surabaya langsung bergerak menelusuri informasi terkait hilangnya bangunan asli yang menjadi saksi penting perjuangan arek-arek Surabaya.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Gerindra, Yona Bagus Widyatmoko sangat menyayangkan hilangnya bangunan asli rumah radio Bung Tomo yang berlokasi di Jalan Mawar No.10, Kecamatan Tegalsari, Surabaya.
Menurutnya, bangunan tersebut memiliki nilai historis tinggi bagi perjuangan bangsa dan identitas Kota Pahlawan.
“Kami dari Komisi A langsung menindaklanjuti pertanyaan Bapak Presiden terkait rumah radio Bung Tomo. Informasi yang kami dapat, sejak 2016 rumah radio itu tidak lagi berada dalam penguasaan Pemkot Surabaya, melainkan pihak lain, hingga akhirnya hilang atau dimusnahkan. Ini tentu sangat kami sayangkan,” ujar Yona, Jumat (6/2/2026).
Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menjelaskan, rumah radio Bung Tomo memiliki peran krusial dalam sejarah perlawanan rakyat Surabaya. Dari lokasi tersebut, orasi Bung Tomo yang membakar semangat perjuangan disiarkan dan memicu perlawanan bersenjata melawan penjajah.
“Setiap tahun kita memperingati Hari Pahlawan dengan berbagai kegiatan, tetapi ternyata titik sejarah orasi Bung Tomo yang menjadi pemicu perjuangan itu kini sudah tidak ada,” ungkapnya.
Menurutnya, negara seharusnya hadir untuk melindungi situs sejarah, meskipun status kepemilikan lahan berada di tangan pihak lain. Pemerintah daerah, kata dia, seharusnya memiliki upaya kuat agar lokasi tersebut tetap berada dalam kendali negara.
“Sekalipun bangunannya sudah tidak ada, lokusnya masih ada. Tanah ini harus dilindungi dan diupayakan agar menjadi penguasaan negara,” tuturnya.
Ia menambahkan, Komisi A DPRD Surabaya juga berkoordinasi dengan komisi terkait untuk mendalami persoalan tersebut. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pembahasan pada tahun 2016 akan kembali dihubungi untuk menelusuri kronologi hilangnya rumah radio Bung Tomo.
“Kami akan telusuri bagaimana kronologinya, bagaimana rumah radio Bung Tomo ini bisa sampai hilang, karena ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” tambahnya.
Ia juga membandingkan keberadaan rumah radio Bung Tomo dengan situs sejarah lain di Surabaya yang masih terjaga hingga kini.
“Kita punya rumah HOS Tjokroaminoto dan rumah Soekarno kecil di Peneleh. Seharusnya rumah radio Bung Tomo juga tidak boleh hilang,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya keteledoran, Komisi A DPRD Surabaya menyatakan masih melakukan pendalaman. Hasil penelusuran tersebut nantinya akan dikomunikasikan dengan Pemerintah Kota Surabaya.
“Kalau nanti ditemukan unsur keteledoran, tentu akan kami diskusikan dengan pemerintah kota. Ini menjadi atensi kami karena menyangkut perhatian langsung dari Presiden,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais





.jpg)
