07 February 2026

Get In Touch

MA Baru Beber Prihal OTT Wakil Ketua PN Depok Pekan Depan

Juru Bicara MA Yanto.
Juru Bicara MA Yanto.

JAKARTA (Lentera) - Mahkamah Agung (MA) baru akan menyampaikan tanggapan atas operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok BS oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pada Senin (9/2) pekan depan.

Juru Bicara MA Yanto membenarkan terjadinya OTT tersebut dan berkaikan dengan dugaan suap penanganan perkara. "Infonya betul, nggih, betul," kata Juru Bicara MA Yanto saat dikonfirmasi wartawan via sambungan telepon dari Jakarta, Jumat (6/2/2026) melansir antara.

Kendati begitu, ia mengaku belum mengetahui lebih perinci jumlah aparatur peradilan yang terjerat dalam operasi tersebut. "Saya belum tahu (jumlahnya) yang jelas wakilnya,' ujarnya.

"Senin mau press release karena semua pimpinan lagi di Yogyakarta," katanya tanpa memerinci agenda pimpinan MA tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkap penangkapan hakim dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Depok, Jawa Barat. OTT itu mengenai dugaan suap perkara.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (5/2), mengatakan bahwa komisi antirasuah turut menyita uang dalam OTT dimaksud.

"Ada ratusan juta rupiah," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, diduga terdapat perpindahan uang dalam kasus tersebut.

“Ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam (5/2/2026).

Walaupun demikian, dia belum menjelaskan lebih lanjut mengenai perpindahan uang tersebut karena KPK masih melakukan pendalaman.

Ketika dikonfirmasi OTT tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa lahan di Depok yang merugikan pihak swasta, kemudian yang bersangkutan diduga menyuap Wakil Ketua PN Depok BS, Asep secara tersirat mengonfirmasinya.

“Secara garis besar seperti itu,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, KY telah menyampaikan tanggapan lembaga atas OTT ini. Dalam keterangannya, Jumat, Wakil Ketua KY Desmihardi secara spesifik menyebut nama Wakil Ketua PN Depok.

“Perbuatan terduga Waka PN Depok juga telah mengabaikan instruksi Presiden Prabowo yang telah memberikan perhatian khusus terhadap kesejahteraan hakim dengan menaikkan tunjangan hakim,” katanya menyinggung kebijakan Presiden yang menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. (*)


Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.