TOKYO (Lentera) - Sejumlah pengacara Jepang, pada Senin (9/2/2026) mengajukan gugatan ke berbagai pengadilan tinggi di seluruh negeri, menuntut agar hasil pemilihan DPR, Minggu (8/2/2026) dibatalkan.
Karena dianggap tidak konstitusional, lantaran diselenggarakan tanpa mengoreksi ketimpangan bobot suara, menurut laporan media lokal.
Ketimpangan antara daerah pemilihan yang memiliki satu orang wakil dengan populasi terbesar dan terkecil mencapai 2,10 kali lipat dalam pemilu terbaru, seperti dilansir Kyodo News mengutip Antara, Senin (9/2/2026) berdasarkan kalkulasi sementara.
Per 26 Januari, sehari sebelum kampanye resmi pemilu dimulai, Distrik No. 3 Hokkaido di Jepang utara memiliki jumlah pemilih terbesar dengan 462.999 orang, sementara Distrik No. 1 Tottori di Jepang barat memiliki jumlah pemilih terkecil dengan 220.820 orang, papar Kyodo News.
Pengacara Naofumi Ogawa mengatakan kepada media, bahwa "kesetaraan dalam bobot suara merupakan prinsip dasar Konstitusi", seraya menyerukan agar ketimpangan bobot suara tersebut segera dikoreksi.
Gugatan tersebut diajukan ke sejumlah pengadilan, termasuk cabang Akita dari Pengadilan Tinggi Sendai dan Pengadilan Tinggi Osaka. Mahkamah Agung diperkirakan, akan mengeluarkan keputusan terpadu setelah pengadilan-pengadilan tersebut menjatuhkan putusannya, kemungkinan per Maret 2027, menurut laporan tersebut.
Kesenjangan 2,10 kali lipat itu, dibandingkan dengan 2,06 kali lipat dalam pemilihan majelis rendah Jepang sebelumnya pada 2024. Ketika terjadi peningkatan dari 2,08 kali lipat pada 2021, usai undang-undang yang telah direvisi memangkas masing-masing satu kursi dari 10 prefektur dengan populasi lebih sedikit dan mengalokasikannya ke Tokyo serta empat prefektur padat penduduk lainnya.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
