JAKARTA (Lentera) - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus, atas kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
"Bapak Kapolri selaku pimpinan Polri telah memberikan atensi khusus terhadap penanganan dan pengungkapan kasus ini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir di Jakarta melansir Antara, Jumat (13/3/2026).
Ia mengatakan, Polri telah melakukan berbagai langkah, khususnya penanganan tempat kejadian perkara serta beberapa rangkaian tindakan penyelidikan.
Penanganan ini didasari Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya tentang adanya tindak pidana penganiayaan berat, sebagaimana Pasal 467 ayat (2) dan/atau 468 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
"Bagian daripada menindaklanjuti atensi dan arahan Bapak Kapolri, penanganan yang ada di Satreskrim Polres Jakarta Pusat dilakukan backup, baik oleh Polda Metro Jaya maupun oleh dari Bareskrim khususnya dan kawan-kawan yang ada dari Mabes Polri," jelasnya.
Ia mengatakan, saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap para saksi. Polri memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan sebagai bagian dari penegakan hukum, akan dilakukan secara berbasis ilmiah.
Johnny juga mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa ini untuk menyampaikan laporan kepada Polri.
"Kami pastikan warga yang memberikan informasi tetap kami berikan perlindungan," ujarnya.
Mantan Kapolda Papua Barat itu turut mendoakan, agar korban bisa dapat segera pulih dan kasus ini bisa segera terungkap.
"Kami mengajak seluruh masyarakat, kita berdoa semoga proses ini dapat segera mendapat titik terang, terungkap siapa pelaku dan tertangkap pelakunya sehingga terang benderang, termasuk motif," imbuhnya.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyerangan oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras hingga mengakibatkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan rekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan judicial review UU TNI.
Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, sekitar pukul 23.37 WIB korban tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor kemudian mendekati korban dan menyiramkan air keras sebelum melarikan diri.
Akibat serangan tersebut korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen bagian tubuh dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
