23 March 2026

Get In Touch

Perbaiki 2 Flyover, Pemkot Malang Ajukan Rp4 M ke Pusat

Ilustrasi: Kondisi jalan di bawah Flyover Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Santi/Lentera)
Ilustrasi: Kondisi jalan di bawah Flyover Arjosari, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengajukan anggaran sekitar Rp4 miliar kepada pemerintah pusat untuk perbaikan flyover Arjosari dan flyover Mergosono (Kotalama). Pengajuan tersebut dilakukan lantaran keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan penanganan menyeluruh.

"Terutama di flyover Arjosari dan jalan di bawahnya untuk sementara ini, penanganannya masih sebatas tutup lubang," ujar Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kota Malang, Kristian Bagus, Senin (23/3/2026).

Dijelaskannya, perbaikan secara menyeluruh tidak bisa dilakukan dengan metode patching atau tambal sulam jalan. Aspal yang ada saat ini dinilai sudah aus dan perlu dilakukan pengelupasan untuk kemudian diganti dengan lapisan baru.

"Kalau penanganan total, aspalnya harus dikelupas karena sudah aus, lalu diganti baru. Selain itu, sambungan antar jembatan atau expansion joint juga harus diganti," jelasnya.

Menurut Bagus, kebutuhan perbaikan tersebut membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, Pemkot Malang telah mengajukan permohonan dukungan anggaran kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Beberapa waktu lalu kami sudah mengajukan ke pusat untuk pemeliharaan flyover, anggarannya kurang lebih sekitar Rp4 miliar. Itu untuk Flyover Arjosari dan Flyover Mergosono," imbuhnya.

Di sisi lain, status kewenangan jalan yang terbagi antara pemerintah pusat dan provinsi juga turut memengaruhi proses perbaikan.

Bagus memaparkan, untuk kawasan Flyover Kotalama, jalan di bagian bawah berstatus sebagai jalan nasional. Sementara di Flyover Arjosari, terdapat 2 kewenangan berbeda, yakni sisi utara merupakan jalan nasional dan sisi selatan merupakan jalan provinsi.

Lebih lanjut, kondisi jalan di bawah Flyover Arjosari, khususnya di area perempatan, juga dilaporkan tidak rata. Namun, jalan tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. "Itu jalan nasional. Yang ke selatan jalan provinsi," katanya.

Bagus memastikan kondisi tersebut telah dilaporkan kepada pihak terkait, baik pemerintah pusat maupun provinsi. Ia menyebut, instansi terkait juga telah mengetahui kondisi di lapangan dan melakukan pemeliharaan sesuai kewenangan masing-masing.

Selama menunggu realisasi anggaran tersebut, Pemkot Malang hanya dapat melakukan pemeliharaan terbatas. Selain penambalan lubang, penanganan juga dilakukan pada sambungan jembatan dengan metode sementara.

"Untuk expansion joint saat ini kami tutup aspal. Kalau terasa bergelombang, itu karena sambungannya masih manual," katanya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.