28 March 2026

Get In Touch

Proyek Puskesmas Pilangkenceng Rp 4,2 M Disoal BPK, Diduga Tak Sesuai Kontrak

Puskesmas Pilangkenceng (ist)
Puskesmas Pilangkenceng (ist)

MADIUN (Lentera) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur menemukan kejanggalan dalam proyek pembangunan Puskesmas Pilangkenceng senilai Rp 4,2 miliar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun tahun anggaran 2024. Proyek yang dikerjakan CV Syanur Mandiri asal Kota Solo itu diduga tidak sesuai kontrak.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Pemkab Madiun tahun 2024.

Dalam laporan itu, BPK mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan, khususnya pada item pondasi dan beton. Sesuai kontrak, pekerjaan pondasi seharusnya mencapai 127,43 meter kubik. Namun di lapangan, volume yang dikerjakan hanya 95,7 meter kubik, sehingga terdapat kekurangan 31,73 meter kubik.

Akibatnya, kekurangan volume pekerjaan pondasi tersebut bernilai Rp19.966.161. Sementara itu, kekurangan pada pekerjaan betonisasi mencapai Rp40.499.011. Total kekurangan volume pekerjaan dalam proyek ini mencapai Rp60.465.172.

BPK menilai kondisi tersebut berisiko membuat Pemkab Madiun menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai rencana. Dampaknya tidak hanya pada aspek fisik bangunan, tetapi juga anggaran dan sosial

“Dampak fisik berupa penurunan nilai properti, kualitas, dan fungsi bangunan, serta potensi kerusakan lebih cepat. Dari sisi anggaran, berpotensi menambah biaya pemeliharaan dan membebani keuangan daerah,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, dampak sosial juga dinilai signifikan, yakni menurunnya kenyamanan serta terganggunya aktivitas pengguna dalam jangka panjang.

BPK menyimpulkan, permasalahan ini terjadi karena lemahnya pengawasan dan pengendalian. Pimpinan perangkat daerah dinilai tidak optimal dalam mempertimbangkan dampak pekerjaan yang tidak sesuai volume.

“PPK tidak mengawasi jalannya pekerjaan konstruksi secara memadai untuk memastikan kesesuaian kuantitas dan spesifikasi teknis sebagaimana kontrak,” tegas BPK.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, saat dikonfirmasi menyatakan temuan BPK tersebut telah ditindaklanjuti.

“Temuan dari BPK sudah ditindaklanjuti,” tulis Heri Setyana, Jumat (27/3/2026).

Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai kualitas bangunan Puskesmas Pilangkenceng pasca temuan tersebut, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban.

Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo/Editor:Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.