03 April 2026

Get In Touch

KPK Geledah Dua Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Terkait Kasus Korupsi Bupati Bekasi

Tim penyidik KPK memasukkan koper kedalam mobil usai pengeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). (foto:ist/Ant)
Tim penyidik KPK memasukkan koper kedalam mobil usai pengeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (2/4/2026). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah milik Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono (ONS) di Kota Bandung dan Kabupaten Indramayu, terkait penyidikan kasus korupsi Bupati Bekasi Nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Tim Penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan, di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono, yang berada di Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

"Hari ini, Kamis (2/4/2026), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah ONS yang berlokasi di Indramayu," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta melansir Antara, Kamis (2/4/2026).

Budi menjelaskan, penggeledahan di Indramayu merupakan kelanjutan dari rangkaian penggeledahan rumah Ono Surono di Kota Bandung, Jabar, Rabu (1/4/2026) kemarin.

Adapun, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).

Dari penggeledahan itu, tim penyidik KPK membawa satu kardus dan dua koper yang berisi barang bukti, terkait kasus korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Sementara itu, sebelumnya KPK juga telah menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar), Ono Surono  di Kota Bandung, Jabar, pada Rabu (1/4/2026).

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah," ungkap Budi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Lebih lanjut, Budi mengatakan, uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. 

Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan, Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.