05 April 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Aparat Tingkatkan Pengawasan Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya

Salah satu THM di Kota Palangka Raya yang dihentikan operasionalnya oleh aparat setempat.
Salah satu THM di Kota Palangka Raya yang dihentikan operasionalnya oleh aparat setempat.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Maraknya Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasi tanpa izin resmi atau ilegal di Kota Palangka Raya, mengundang perhatian kalangan DPRD setempat.

Menanggapi isu ini, Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, menekankan pentingnya peran aparat di tingkat lingkungan untuk meningkatkan pengawasan.

“Peran aparat di tingkat lingkungan mulai dari RT, RW, lurah hingga camat, sangat penting dalam mendeteksi dan mengawasi aktivitas di wilayah masing-masing,” papar Khemal, Sabtu (4/4/2026).

Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery
Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery

Ia menegaskan jika pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas teknis, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen pemerintahan dari tingkat paling bawah.

"Karena jika pengawasan dilakukan secara maksimal mulai dari lingkungan terkecil hingga kecamatan, maka peluang usaha ilegal untuk beroperasi akan semakin kecil sehingga ketertiban terjaga,” ungkapnya.

Selain itu, Khemal berharap agar seluruh pihak terkait bisa lebih proaktif dan tanggap dalam menyikapi permasalahan tersebut.

"Ini merupakan langkah penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali sehingga tercipta iklim usaha yang sehat dan tertib hukum di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Reporter : Novita/Editor:Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.