23 April 2026

Get In Touch

Pemkot Surabaya Resmi Bentuk Dewan Kebudayaan, Ini Tugasnya

Ketua Dkeb Surabaya Heti Palestina Yunani
Ketua Dkeb Surabaya Heti Palestina Yunani

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) untuk menjadi motor perumusan kebijakan sekaligus pengawal implementasi pemajuan kebudayaan di Kota Pahlawan. Pembentukan DKeb dikuatkan melalui SK Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, kehadiran lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk menjawab tantangan kota yang semakin kompleks. "Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan," kata Eri dikutip pada Rabu (22/4/2026).

Pembentukan DKeb merupakan hasil dari Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai unsur. Prosesnya dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi yang ditunjuk resmi oleh wali kota.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya, Herry Purwadi, menyebut proses pembentukan ini telah melalui tahapan partisipatif.

"Kelahiran lembaga ini telah melibatkan banyak pihak dengan musyawarah yang prosesnya dijalankan panitia seleksi yang ditunjuk resmi oleh wali kota," ujar Herry.

Susunan pengurus DKeb ditetapkan pada 4 Maret 2026 untuk masa bakti 2026-2029. Heti Palestina Yunani dipercaya sebagai ketua, didampingi Probo Darono Yakti sebagai sekretaris.

Dalam menjalankan perannya, DKeb terbagi dalam dua bidang, yakni Bidang Kuratorial serta Bidang Penelitian dan Kebijakan. Bidang Kuratorial diisi oleh Heti, Heri Prasetyo, Sekar Alit, Rokim Dakas, Yogi Ishabib, dan Dhany Nartawan.

Sementara Bidang Penelitian dan Kebijakan beranggotakan Probo, Heroe Budiarto, Rojil Nugroho, Achmad Zaki Yamani, Jarmani, Bagus Heri Setiadji, dan Ris Handono.

Berbeda dari lembaga sebelumnya, DKeb kini tidak lagi berfungsi sebagai pelaksana program, melainkan sebagai mitra strategis Pemkot Surabaya dalam merumuskan kebijakan, sekaligus melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya.

Arah kerja DKeb juga diperluas, tidak hanya berfokus pada kesenian, tetapi mencakup seluruh aspek kebudayaan dengan perspektif yang lebih global.

Pemkot Surabaya berharap keberadaan DKeb dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar simbol kepedulian terhadap seni, melainkan sebagai wujud kota yang berbudaya secara menyeluruh.

Sebagai lembaga baru, DKeb diharapkan mampu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

"Kehadiran DKeb diharapkan dapat mempercepat program pemajuan kebudayaan di Surabaya, seiring dengan meningkatnya berbagai program di Disbudporapar," harapnya.

Sementara itu, Ketua DKeb, Heti Palestina Yunani, menekankan pentingnya kepercayaan dari Pemkot Surabaya agar lembaga tersebut dapat menjalankan perannya secara optimal.

"Itu semata-mata agar pemerintah dapat menempatkan fungsi Dewan Kebudayaan secara tepat dalam ekosistem kesenian dan kebudayaan," kata Heti.

Ia juga menyoroti luasnya cakupan kerja DKeb yang membutuhkan kolaborasi erat dengan berbagai pihak. "Dengan demikian, bersama Pemkot Surabaya dalam hal ini Disbudporapar, ranah kerja DKeb dalam menangani 10 OPK dalam UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan semoga akan makin cepat terwujud," tuturnya.

Heti mengungkapkan, selain sebagai mitra strategis, DKeb juga diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, khususnya komunitas serta penggiat seni dan budaya.

Langkah tersebut penting agar program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan publik sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat.

"Kami akan membantu pemerintah menentukan program-program yang langsung menyentuh kepentingan publik sehingga penguatan peran dan fungsi DKeb akan benar-benar konkret, efisien dan produktif," pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.