25 April 2026

Get In Touch

Myanmar Tetapkan Status Darurat di 60 Kota, Wewenang Sipil Diserahkan ke Militer

Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing. (REUTERS)
Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing. (REUTERS)

YANGON (Lentera) - Pemerintah Myanmar menetapkan status keadaan darurat di 60 kota yang tersebar di 9 negara bagian dan wilayah, menyusul meningkatnya kekerasan bersenjata yang terus meluas di sejumlah daerah. Kebijakan ini sekaligus memperluas kewenangan militer atas pemerintahan sipil, termasuk dalam aspek administratif dan yudisial.

Mengutip laporan Antara, langkah tersebut diumumkan pada Kamis (23/4/2026) dan dilaporkan media lokal Eleven Myanmar pada Jumat (24/4/2026).

Dalam perintah itu, seluruh kewenangan administratif dan yudisial di daerah yang ditetapkan status darurat dialihkan kepada panglima tertinggi angkatan bersenjata Myanmar.

Selanjutnya, kepemimpinan militer mendelegasikan kewenangan tersebut kepada para komandan regional. Para komandan ini diberikan kendali langsung atas operasi keamanan di daerah masing-masing, termasuk kewenangan untuk mengatur penanganan situasi di lapangan.

Otoritas militer juga memberikan ruang bagi komandan untuk melimpahkan tanggung jawab lebih lanjut kepada perwira bawahan, menyesuaikan dengan kondisi keamanan di setiap wilayah.

Dalam ketentuan darurat tersebut, pengadilan militer turut diberikan kewenangan untuk mengadili warga sipil. Hukuman yang dapat dijatuhkan mencakup penjara jangka panjang hingga hukuman mati untuk kasus-kasus yang dikategorikan berat.

Sebelumnya, Presiden Myanmar, Min Aung Hlaing menetapkan tenggat waktu 100 hari untuk mendorong perundingan perdamaian dengan kelompok-kelompok bersenjata anti-pemerintah. Ia juga mengundang seluruh pihak, baik yang telah maupun belum menandatangani Perjanjian Gencatan Senjata Nasional (NCA), untuk terlibat dalam proses dialog tersebut.

Sebagai catatan, NCA yang ditandatangani pada Oktober 2015 melibatkan delapan kelompok bersenjata. Namun, implementasi kesepakatan tersebut terus menghadapi tantangan di tengah konflik berkepanjangan di negara itu.

Militer Myanmar sebelumnya mengambil alih kekuasaan pada Februari 2021 setelah menggulingkan pemerintahan terpilih Liga Nasional Demokrasi (NLD). Pada awal April 2026, Min Aung Hlaing juga disebut telah terpilih sebagai presiden oleh parlemen yang bersekutu dengan militer.

Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.