26 April 2026

Get In Touch

AS Akan Tolak Kartu Hijau Pemohon pro-Palestina dan Pengkritik Israel

Ilustrasi ribuan warga menggelar aksi mendukung Palestina di Australia pada 2023 lalu. (foto:ist/dok.Ant)
Ilustrasi ribuan warga menggelar aksi mendukung Palestina di Australia pada 2023 lalu. (foto:ist/dok.Ant)

WASHINGTON (Lentera) - Otoritas Amerika Serikat dilaporkan akan menolak permohonan kartu hijau jika pemohon terbukti terlibat dalam aktivitas tertentu, termasuk partisipasi dalam protes mahasiswa pro-Palestina atau tindakan membakar bendera AS.

Berdasarkan pedoman baru, imigran dapat ditolak permohonannya karena mengekspresikan pandangan politik, mengikuti aksi pro-Palestina di kampus, mengkritik Israel di media sosial, hingga menodai bendera Amerika, Harian The New York Times melaporkan melansir Antara, Minggu (26/4/2026), mengutip dokumen internal Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat.

Menurut laporan tersebut, pejabat imigrasi diinstruksikan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pemohon yang diduga mendorong anti-Semitisme, baik melalui tindakan verbal maupun fisik.

Dokumen itu juga menyebut, dukungan terhadap ideologi yang dianggap “subversif” sebagai salah satu faktor yang dapat menjadi dasar penolakan. 

Sebagai contoh, laporan tersebut menyinggung kasus seorang pemohon izin tinggal yang difoto memegang poster yang menyerukan penggulingan pemerintah AS.

Selain itu, pedoman tersebut mencantumkan penodaan bendera Amerika sebagai faktor negatif dalam penilaian permohonan. 

Namun, laporan itu mengingatkan bahwa Mahkamah Agung Amerika Serikat sebelumnya telah mengakui pembakaran bendera, sebagai bentuk protes politik yang dilindungi oleh Amandemen Pertama.

Kebijakan tersebut muncul di tengah langkah pemerintah sebelumnya yang memperketat aturan imigrasi, termasuk penangguhan permohonan kartu hijau dari sejumlah negara serta penerapan biaya tambahan untuk beberapa kategori visa.

Pejabat AS juga disebut, telah mencabut status hukum sejumlah warga negara asing secara massal, dengan alasan ancaman terhadap kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.