MALANG (Lentera) - Polres Malang mendalami kasus dugaan ledakan petasan yang terjadi di sebuah rumah di Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Insiden tersebut menyebabkan seorang pria berinisial S (48), yang diketahui sebagai pemilik rumah, meninggal dunia akibat luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
"Barang bukti berupa petasan berbagai ukuran sudah diamankan. Saat ini penyidik masih mendalami penyebab pasti ledakan, termasuk asal bubuk petasan yang dipakai korban," ujar Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, Minggu (24/5/2026).
Peristiwa ledakan itu terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 11.15 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar. Suara ledakan keras yang berasal dari dalam rumah korban membuat warga berhamburan menuju lokasi untuk memastikan sumber suara.
Saat tiba di lokasi kejadian, warga mendapati korban dalam kondisi mengenaskan. Korban mengalami luka bakar berat di sejumlah bagian tubuh, mulai dari kaki, tangan, dada, perut hingga wajah akibat ledakan tersebut.
Dalam proses olah tempat kejadian perkara (TKP), tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang turut mengamankan satu ember berisi petasan dari dalam rumah korban. Polisi kini fokus menelusuri sumber bahan peledak yang diduga digunakan sebelum insiden terjadi.
Korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kabupaten Malang guna mendapatkan penanganan medis intensif. Namun, nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia sekitar dua jam setelah kejadian.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi juga mengajukan permohonan visum dan autopsi terhadap jenazah korban. Akan tetapi, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi.
"Keluarga korban menerima peristiwa ini dan tidak menghendaki dilakukan autopsi. Meski demikian, penyelidikan tetap kami lanjutkan untuk mengungkap secara utuh rangkaian kejadian ini," kata Bambang.
Reporter: Santi Wahyu





.jpg)
