19 June 2026

Get In Touch

Terkait Penataan Pemerataan Guru, Komisi III DPRD Palangka Raya Bahas Bersama Disdik

Arif M. Norkim saat kunjungan ke Disdik Kota Palangka Raya
Arif M. Norkim saat kunjungan ke Disdik Kota Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) - Dalam rangka mengoptimalkan penataan guru, Komisi III DPRD Palangka Raya melakukan kunjungan ke Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, pada Rabu (17/6/2026).

Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim ketimpangan penempatan guru terjadi dikarenakan banyaknya sekolah berada di lokasi yang saling berdekatan, sehingga penyebaran tenaga guru menjadi tidak seimbang. Kondisi ini menyebabkan sebagian sekolah menjadi kelebihan tenaga pendidik, sementara di sekolah lain kekurangan.

"Tujuan kunjungan kami ke Disdik dalam rangka membahas mengenai penataan tenaga pendidik yang belum merata di sejumlah sekolah di wilayah Kota Palangka Raya," papar Arif, Kamis (18/6/2026).

Ia melanjutkan, selain permasalahan distribusi, kekurangan guru juga disinyalir karena banyaknya tenaga pendidik yang telah memasuki masa pensiun, dan ada juga yang berpindah tugas atau mutasi, yang pada akhirnya menyebabkan sejumlah sekolah kekurangan tenaga pendidik.

Terkait permasalahan ini, Arif mengemukakan, salah satu solusi yaitu melakukan pendataan kembali terhadap ASN yang memiliki latar belakang pendidikan, baik yang bertugas di Dinas Pendidikan, organisasi perangkat daerah lain, maupun di DPRD, jika memang dibutuhkan dapat kembali mengajar.

"Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek untuk bisa mencukupi kekurangan tenaga pendidik sementara menunggu kebijakan penambahan guru dari pemerintah pusat," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga meminta agar tenaga honorer dan PPPK paruh waktu yang belum diangkat dapat kembali diusulkan ke pemerintah pusat, hal ini untuk memenuhi kekosongan tenaga pendidik.

Sementara itu, Arif mengajak, guru ASN yang saat ini mengajar di sekolah swasta aga bersedia untuk kembali mengajar di sekolah negeri sesuai kebutuhan dari pemerintah daerah. Dengan langkah ini, selain dapat membantu pemerataan tenaga pendidik, sekaligus memberikan peluang pengembangan karir yang lebih baik. 

Karena perpindahan kembali guru ASN ke sekolah negeri, akan mempermudah proses kenaikan pangkat dan pembinaan karir karena di bawah pengawasan langsung pemerintah daerah.

"Selain itu kami juga meminta moratorium penerimaan guru dari luar daerah dibuka kembali secara khusus, dengan harapan kebutuhan akan tenaga pendidik di Kota Palangka Raya dapat terpenuhi tanpa mengesampingkan kondisi keuangan daerah," pungkasnya.

 

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.