19 June 2026

Get In Touch

Indonesia dan 7 Negara Kutuk Serangan Israel ke Dua Masjid di Tepi Barat Palestina

Warga berkumpul di TKP terbunuhnya 3 orang Palestina akibat serangan Israel, Kamis (18/6/2026). (AFP)
Warga berkumpul di TKP terbunuhnya 3 orang Palestina akibat serangan Israel, Kamis (18/6/2026). (AFP)

JAKARTA (Lentera) - Indonesia dan tujuh negara muslim lainnya mengutuk keras serangan yang menimpa dua masjid di wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki. Serangan tersebut dinilai sebagai pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah, hukum internasional, serta hukum humaniter internasional.

Berdasarkan pernyataan bersama yang diunggah melalui akun resmi X Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang dipantau pada Jumat (19/6/2026), delapan negara yang menyampaikan kecaman tersebut yakni Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Dalam pernyataan itu, kedelapan negara mengutuk meningkatnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki, termasuk serangan terhadap Masjid Agung di Desa Jiljilya dan Masjid Al-Farouq di Desa Mazar’a al-Nubani, Ramallah utara.

"Serangan-serangan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap kesucian tempat ibadah dan situs keagamaan, hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional, dan resolusi PBB yang relevan," demikian bunyi pernyataan bersama tersebut, melansir Antara, Jumat.

Delapan negara tersebut juga menegaskan penolakan terhadap tindakan yang disebut sebagai serangan ilegal Israel di Wilayah Palestina yang diduduki.

Dalam pernyataan yang sama, para menteri luar negeri menilai Israel sebagai kekuatan pendudukan yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

Mereka kembali mendesak komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral dengan memberikan tekanan kepada Israel agar menghentikan eskalasi di Tepi Barat yang diduduki, mengakhiri praktik ilegal dan kekerasan yang dilakukan para pemukim, serta memastikan seluruh pelaku dimintai pertanggungjawaban tanpa impunitas.

Selain itu, kedelapan negara menegaskan dukungan penuh terhadap rakyat Palestina, termasuk hak yang sah dan tidak dapat dicabut untuk menentukan nasib sendiri serta mendirikan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.

Sebelumnya, pada Rabu malam (17/6/2026), dua masjid di Desa Jiljilya dan Desa Mazar’a al-Nubani di Tepi Barat dilaporkan diserang oleh pemukim Israel.

Menurut laporan Anadolu, pelaku membakar sebagian bangunan masjid dan mencoret dinding dengan slogan-slogan berbahasa Ibrani. 

Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.