20 June 2026

Get In Touch

Masyayikh Gelar Ramah Tamah Jelang Munas dan Konbes NU, Ini Hasilnya

Masyayikh menggelar Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). (foto:ist/Ant/Masyayikh NU)
Masyayikh menggelar Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026). (foto:ist/Ant/Masyayikh NU)

KEDIRI (Lentera) - Masyayikh menyelenggarakan Ramah Tamah Masyayikh Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Sabtu (20/6/2026), jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026.

Masyayikh yang terdiri atas para alim ulama dan pengasuh pondok pesantren itu, menyerukan gelaran Munas dan Konbes PBNU tidak membahas maupun menetapkan materi-materi yang berpotensi mengurangi, menggeser, atau menjauhkan hubungan historis, kultural, dan spiritual antara Nahdlatul Ulama dengan para masyayikh dan pondok pesantren.

“Para masyayikh berharap dan memohon agar Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama diselenggarakan dengan penuh kebijaksanaan, kehati-hatian, dan tanggung jawab,” demikian isi pernyataan bersama mengutip Antara, Sabtu (20/6/2026).

Masyayikh mengacu kepada sebutan untuk para guru dengan karakteristik alim, alammah, dan dituakan.

Adapun Masyayikh yang ikut dalam pertemuan tersebut, yakni KH Nurul Huda Jazuli, KH Anwar Manshur, KH A. Kafabihi Mahrus, KH Ma'ruf Amin, KH Said Aqil Siroj, KH Muhammad Khalil As'ad, KH Abdullah Ubab Maimoen, KH Ali Akbar Marbun, KH Ubaidillah Shodaqoh, KH Ali Kholil, KH Asep Saifuddin Chalim, KH Ah. Syatibi Hambali, dan KH Mas'ud Masduqi.

Masyayikh menegaskan, pentingnya menjaga khittah, marwah, persatuan, dan keberlangsungan peran Nahdlatul Ulama sebagai jam'iyah diniyah ijtima'iyah yang lahir dan berkembang dari lingkungan pesantren.

Terkait pengaturan mengenai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), para masyayikh meminta agar mekanisme dan persyaratan pemilihan anggota AHWA.  Tetap mempertahankan karakter forum tersebut sebagai wadah keulamaan yang bertumpu pada kedalaman ilmu, keteladanan akhlak, keluasan pengabdian, dan pengakuan keulamaan di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Mereka juga menyatakan, penolakan terhadap usulan penambahan syarat calon anggota AHWA yang mewajibkan status sebagai pengurus syuriyah dan didasarkan pada representasi kewilayahan. 

Selain itu, para masyayikh meminta, agar usulan perubahan ketentuan larangan rangkap jabatan politik dibatalkan.

Dalam pernyataan tersebut, masyayikh juga menegaskan, pesantren merupakan rumah besar Nahdlatul Ulama sekaligus pusat transmisi ilmu, akhlak, tradisi, dan kepemimpinan keulamaan yang menjadi fondasi utama organisasi.

Karena itu, mereka berharap Muktamar Nahdlatul Ulama dapat diselenggarakan di lingkungan pondok pesantren sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah, tradisi, dan mata rantai keilmuan yang selama ini menjadi sumber kekuatan NU dalam mengabdi kepada agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan.

Selain itu, masyayikh mengajak seluruh peserta, penyelenggara, pimpinan, dan unsur Nahdlatul Ulama yang terlibat dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU untuk menjaga ketertiban, akhlak, serta adab musyawarah dengan mengedepankan persatuan dan kesatuan organisasi.

“Menghormati ulama, memperkuat peran pesantren, dan menjaga persatuan merupakan modal utama bagi Nahdlatul Ulama untuk terus menjalankan khidmahnya bagi agama, bangsa, negara, dan kemanusiaan,” demikian salah satu poin seruan tersebut.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.