26 June 2026

Get In Touch

Layanan Kesehatan jadi Prioritas Pemkot Palangka Raya Demi Predikat Kota Antikorupsi

Wali Kota Palangka pastikan layanan kesehatan di Palangka Raya terus dibenahi
Wali Kota Palangka pastikan layanan kesehatan di Palangka Raya terus dibenahi

PALANGKA RAYA (Lentera) - Sektor layanan kesehatan saat ini masih menjadi fokus utama Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya.

Hal ini sebagaimana ditekankan Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, yang mengatakan layanan kesehatan diposisikan sebagai indikator kedua untuk prioritas dalam pemenuhan predikat sebagai kota antikorupsi. 

Program strategis ini merupakan inisiatif yang diprakarsai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Pemenuhan terhadap sektor kesehatan yang bersih, transparan, dan akuntabel, adalah komitmen nyata pemerintah untuk menghadirkan tata kelola kepegawaian dan pelayanan publik yang prima," papar Fairid, Kamis (25/6/2026).

Melalui langkah ini diharapkan dapat menutup celah-celah potensi tindakan koruptif di lingkungan fasilitas kesehatan. Dimana sektor ini bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat sehari-hari.

Dalam upaya mewujudkan target besar tersebut, Fairid meminta agar seluruh fasilitas dan mutu pelayanan kesehatan di Palangka Raya terus ditingkatkan secara konsisten.

Selain itu perlu dilakukan modernisasi sarana prasarana serta penyederhanaan dalam birokrasi pelayanan di pusat-pusat kesehatan masyarakat. Tujuannya agar masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan dengan lebih cepat, mudah, dan tanpa adanya biaya tambahan yang tidak resmi.

"Tidak hanya perbaikan infrastruktur fisik, pemenuhan akan kebutuhan dokter spesialis untuk wilayah Kota Palangka Raya juga menjadi perhatian kami," ucap Fairid.

Ia berpendapat, jumlah dokter spesialis yang memadai di rumah sakit daerah sangat krusial guna memastikan masyarakat mendapatkan penanganan medis yang tepat dan cepat tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

"Pemkot Palangka Raya berkomitmen akan menyusun skema insentif dan pemenuhan kuota yang matang, untuk menarik minat para tenaga ahli medis," ungkapnya.

Fairid meyakini langkah penataan ini sejalan dengan indikator penilaian kota antikorupsi dari KPK, yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek pencegahan di sektor keuangan saja, namun juga pada kualitas kepuasan masyarakat terhadap layanan publik.

"Harapannya, dengan terbentuknya sistem yang terintegrasi dan transparan, potensi terjadinya pungutan liar atau diskriminasi dalam pelayanan di sektor kesehatan dapat dieliminasi," pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Santi

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.