14 July 2026

Get In Touch

Daop 7 Madiun Sebut Sejumlah Perjalanan Kereta Terdampak Laka KA Logawa Vs Truk di Nganjuk

Petugas KAI Daop 7 Madiun di lokasi kecelakaan KA Logawa dan truk di perlintasan sebidang resmi di Nganjuk.
Petugas KAI Daop 7 Madiun di lokasi kecelakaan KA Logawa dan truk di perlintasan sebidang resmi di Nganjuk.

NGANJUK (Lentera) - Sejumlah perjalanan keseta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun, terdampak kecelakaan di perlintasan sebidang jalur Bagor-Saradan, Kabupaten Nganjuk. 

KAI Daop 7 Madiun membenarkan, telah terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang resmi terjaga (JPL 103) KM 126+428 pada petak jalan Bagor–Saradan, Kabupaten Nganjuk, Kamis (9/7/2026) pukul 14.34 WIB.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari menjelaskan bahwa KA Logawa tertemper sebuah truk saat melintas di perlintasan tersebut, sehingga mengakibatkan jalur hulu dan hilir sempat tidak dapat dilalui.

"Benar, telah terjadi insiden kecelakaan di JPL 103 KM 126+428 antara Stasiun Bagor dan Saradan yang melibatkan KA Logawa dengan sebuah truk. Saat ini petugas KAI bersama pihak terkait masih melakukan penanganan di lokasi agar perjalanan kereta api dapat kembali normal," ujar Tohari.

Dijelaskannya, akibat insiden tersebut sejumlah perjalanan kereta api mengalami keterlambatan maupun berhenti luar biasa (BLB), di antaranya KA Ranggajati, KA Argo Semeru, KA Brantas, KA Argo Wilis, KA Jayakarta, serta perjalanan KA lainnya yang melintas di wilayah tersebut.

"KAI Daop 7 Madiun menyampaikan, permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan perjalanan kereta api sebagai dampak kejadian tersebut," jelasnya.

Tohari memastikan, KAI terus berupaya melakukan penanganan secara maksimal, agar operasional perjalanan kereta api dapat segera kembali normal.

"Bahwa dalam proses penanganan kejadian ini, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama. Seluruh langkah penanganan dilakukan sesuai prosedur operasional dan standar keselamatan perkeretaapian untuk memastikan perjalanan kereta api dapat kembali beroperasi secara aman dan normal," paparnya.

KAI Daop 7 Madiun akan terus mengutamakan keselamatan dalam setiap proses penanganan, hingga seluruh perjalanan kereta api di lintas tersebut kembali berjalan normal.

KAI juga mengimbau, seluruh pengguna jalan agar selalu disiplin dan mematuhi ketentuan saat akan melintasi perlintasan sebidang. 

Ditegaskannya, Sesuai peraturan, pengguna jalan wajib berhenti, melihat ke kiri dan kanan, memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta mendahulukan perjalanan kereta api. Kedisiplinan pengguna jalan merupakan kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang.

"Perkembangan penanganan di lokasi maupun informasi terkait perjalanan kereta api, akan disampaikan lebih lanjut setelah terdapat pembaruan," pungkasnya.

 

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.