MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang belum berencana mengadopsi program aparatur sipil negara (ASN) bekerja lebih dekat dengan domisili, seperti yang diinisiasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menilai kondisi geografis wilayahnya tidak terlalu luas, sehingga jarak tempuh ASN menuju kantor pemerintahan masih terjangkau.
"Belum mengarah ke sana. Kami juga masih harus mapping (pemetaan) dulu," ujar Wahyu, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, karakteristik Kota Malang membuat mobilitas ASN menuju tempat kerja tidak menghadapi kendala berarti. Dibandingkan wilayah kabupaten yang memiliki cakupan area lebih luas, kata Wahyu, perjalanan menuju kantor pemerintahan di Kota Malang umumnya dapat ditempuh dalam waktu yang lebih singkat.
"Kota Malang ini juga berbeda dengan kabupaten. Radius-radius untuk menuju perkantoran Pemkot Malang itu relatif tidak terlalu jauh, lebih cepat," katanya.
Sebagai informasi, melansir laman resmi Badan Kepegawaian Negara, Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh, sebelumnya menginisiasi program "Mendekatkan Pada Domisili dan Mendekatkan Pada Keluarga" sebagai bagian dari terobosan manajemen ASN. Pada tahap awal, kebijakan tersebut mulai diuji coba di lingkungan internal BKN dengan menempatkan pegawai di Kantor Pusat, Kantor Regional, maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar bekerja lebih dekat dengan domisili dan keluarganya.
Program tersebut didasarkan pada konsep work-life balance, di mana pegawai yang memiliki keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan keluarga diyakini mampu memberikan kinerja yang lebih optimal. Dengan lokasi kerja yang lebih dekat dengan tempat tinggal, ASN juga diharapkan memiliki motivasi kerja yang lebih baik sekaligus dapat menjalankan peran dalam keluarga secara lebih maksimal.
Namun demikian, Wahyu menilai, kondisi Kota Malang belum menunjukkan urgensi yang sama dengan daerah yang memiliki rentang wilayah luas.
"Luas wilayah Kota Malang juga tidak terlalu jauh. Berbeda dengan di kabupaten seperti di Kabupaten Malang, yang dari titik A ke titik B bisa sampai dua hingga tiga jam. Kalau di Kota Malang rata-rata relatif masih di bawah satu jam," jelasnya.
Ditambahkannya, efisiensi perjalanan dinilai sudah cukup terasa meski tanpa penerapan kebijakan tersebut. Bahkan, langkah-langkah efisiensi yang selama ini dilakukan Pemkot Malang disebut turut berkontribusi dalam mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
Meski belum akan menerapkan kebijakan ASN bekerja dekat domisili, Pemkot Malang tetap membuka kemungkinan untuk mengkaji penerapannya pada masa mendatang. Saat ini, pemerintah masih akan memetakan pegawai yang memiliki jarak tempuh paling jauh menuju kantor.
"Tetapi nanti kami akan mapping yang terjauh siapa dan ada berapa. Tapi untuk saat ini kami masih relatif untuk keterjangkauannya," ungkap Wahyu.
Pihaknya juga menyebut masih banyak ASN di lingkungan Pemkot Malang yang memilih menggunakan sepeda gowes untuk berangkat bekerja. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap kebijakan efisiensi yang diinstruksikan pemerintah pusat sekaligus membantu menekan penggunaan BBM.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
