28 July 2026

Get In Touch

Bahas PAK APBD 2026, Wali Kota Eri: Fokus Anggaran Harus Berdasarkan Skala Prioritas

Rapat paripurna persetujuan APBD 2025. (Amanah/Lentera)
Rapat paripurna persetujuan APBD 2025. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengutamakan skala prioritas, dalam penyusunan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2026 maupun anggaran di tahun 2027. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan setiap kebijakan pengalokasian anggaran harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah, agar pembangunan dapat diselesaikan secara bertahap dan terukur.

Eri mengatakan, setiap perubahan anggaran akan terlebih dahulu dikonsultasikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk memperoleh persetujuan. Setelah itu, Pemkot bersama DPRD akan menentukan sektor pembangunan yang menjadi prioritas utama.

"Kalau ada perubahan anggaran keuangan (PAK), tentu akan kita sampaikan kepada Gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah itu kita lihat prioritas pembangunan kita ada di mana," kata Eri usai rapat paripurna pengesahan LPJ APBD 2025, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, berbagai kebutuhan pembangunan seperti pengendalian banjir, peningkatan kualitas jalan, hingga pengembangan transportasi umum tidak bisa dikerjakan secara bersamaan apabila kemampuan fiskal daerah terbatas.

Karena itu, Pemkot ingin menentukan fokus pembangunan terlebih dahulu agar hasilnya benar-benar tuntas.

"Kalau disentuh semua, maka tidak akan pernah bisa selesai. Karena itu harus ada skala prioritas. Misalnya kita selesaikan banjir terlebih dahulu, maka anggaran difokuskan ke banjir. Setelah itu baru beralih ke sektor lainnya," jelasnya.

Eri menambahkan, melalui skala prioritas tersebut pemerintah dapat mengukur capaian pembangunan secara lebih jelas. Misalnya, apabila anggaran yang tersedia belum mampu menyelesaikan seluruh persoalan banjir atau transportasi, maka target penyelesaiannya dapat dihitung secara realistis.

"Penentuan prioritas pembangunan nantinya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya sehingga menghasilkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Surabaya Syaifuddin Zuhri menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi yang diberikan DPRD dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD diharapkan menjadi acuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun anggaran 2026.

Menurutnya, meski Surabaya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), evaluasi tetap diperlukan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.

"Evaluasi-evaluasi yang baik dari BPK dan kita sudah masuk dalam kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dalam mekanisme paripurna ini, berbagai masukan dari rapat-rapat komisi maupun setiap fraksi diharapkan menjadi penyempurnaan dan nantinya menjadi acuan untuk pelaksanaan anggaran tahun 2026," tutupnya.

 

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.