31 July 2026

Get In Touch

BPBD Palangka Raya Catat 126 Kasus Karhutla, dengan Luas Lahan Terdampak 56,13 Hektare

BPBD tanggani kebakaran di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya
BPBD tanggani kebakaran di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya

PALANGKA RAYA (Lentera) - Sejak status Siaga Darurat ditetapkan pada 1 Juni 2026, berdasarkan rilis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya mencatat telah terjadi 126 kali kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total luas lahan terdampak mencapai 56,12 hektare.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Palangka Raya, Heri Fauzi mengatakan sebaran kejadian terbanyak terjadi di Kecamatan Jekan Raya sebanyak 84 titik, disusul Kecamatan Sebangau 22 kejadian, Kecamatan Pahandut 16 kejadian, dan Kecamatan Bukit Batu 4 kejadian.

Sementara di Kecamatan Rakumpit belum tercatat terjadinya kebakaran, angka ini menunjukkan seberapa besarnya tantangan yang harus dihadapi selama musim kemarau.

"Semua pihak harus selalu waspada dan siaga dalam upaya pencegahan dan penanggulangan di lapangan," tuturnya.

Heri menekankan, penanganan kebakaran harus melibatkan sinergi lintas sektor, diantaranya BPBD Provinsi Kalteng, Dinas Kehutanan, Damkar Kota, Manggala Agni, Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, Kodim 1016, Satpol PP, TSAK Menteng, berbagai unsur BPK, hingga ERP.

Ia menambahkan, kecepatan respon dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama agar kejadian karhutla tidak semakin meningkat. 

Selain itu perlu kesadaran warga untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan atau membuang puntung rokok sembarangan yang memicu munculnya api.

"Masyarakat bisa menghubungi pusat layanan informasi dan layanan darurat di nomor 0822 5588 2532, untuk melaporkan jika ada titik api, untuk mencegah meluasnya karhutla," pungkasnya.

 

Reporter : Novita/Editor: Ais

Share:
Lenterajakarta.com.
Lenterajakarta.com.